Setubuhi Adik Tiri Berusia 11 Tahun, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

- Publisher

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar yang di Pimpin IPTU ZAINAL ABIDIN, S.H. mengamankan pelaku persetubuhan terhadap adik tiri yang masih berusia 11 (sebelas) Tahun bersdasarkan Laporan Polisi: LP/ B / 457 / XI / 2024 / SPKT /Polresta Ptk / Polda Kalimantan Barat Tanggal 21 November 2024, yang mana pelaku melakukannya perbuatan kejinya tersebut sebanyak 2 Kali dan dilakukan di Rumah Pelaku.

Adapun rincian perbuatan pelaku :

1. Pelaku mengiming-iming korban dengan Uang Rp. 50.000,- untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri diruang tengah rumah pelaku di Jl. KomYos Sudarso Komplek uka Jalur 0 Kel Sei Beliung Kec Pontianak Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polda Kalbar Back Up Penyidikan Kasus Pencabulan Anak Di Singkawang Dan Beri Layanan Trauma Healing Kepada Korban

2. Pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur dan memberikan Uang Rp. 100.000,- agar korban mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku dikamar pelaku di Jl. KomYos Sudarso Komplek uka Jalur 0 Kel Sei Beliung Kec Pontianak Barat.

Baca juga: Kegiatan Praktikum Packaging dan Pemasaran Digital Mengasah Keterampilan Mahasiswa Manajemen Bisnis Syari’ah IAIN Pontianak

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Polda Kalbar yang mana Pelaku sempat melarikan diri ke Kab. Bengkayang, untuk saat ini Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar akan mendalami dan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini yang diduga melanggar Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman Paling lama 12 Tahun Penjara

Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Responsif, Beretika dan Berkeadilan.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhajirin Yanis Ingatkan ASN Harus Miliki 4 Komitmen dalam Bekerja
210 CPNS Kemenag Kalbar Terima SK, Pesan Kabag Kaharudin: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh
Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Kubu Raya Amankan Kedatangan Presiden Prabowo ke Kalimantan Barat
Mantan KABINDA Rudy Tranggono Siap Maju Ketua KONI Kalbar
Rudy Tranggono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKAL Lemhannas Kalbar 2025–2030
Lasarus Pastikan Bandara Supadio Segera Kembali Berstatus Internasional
PKC PMII Kalbar Audiensi ke Kemenag Kalbar, Sampaikan Peran Aktif Penguatan Moderasi Beragama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:20 WIB

210 CPNS Kemenag Kalbar Terima SK, Pesan Kabag Kaharudin: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:12 WIB

Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:34 WIB

Polres Kubu Raya Amankan Kedatangan Presiden Prabowo ke Kalimantan Barat

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:12 WIB

Mantan KABINDA Rudy Tranggono Siap Maju Ketua KONI Kalbar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:03 WIB

Rudy Tranggono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKAL Lemhannas Kalbar 2025–2030

Berita Terbaru

Pontianak Menuju Kota Olahraga, POPDA 2025 Resmi Dibuka. Foto/Istimewa.

Daerah

Pontianak Menuju Kota Olahraga, POPDA 2025 Resmi Dibuka

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:41 WIB

Dua Pria Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Pria Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Jun 2025 - 16:12 WIB

Mobil Pembawa Tabung Gas Terbakar, Diduga Korsleting Listrik. Foto/Istimewa.

Daerah

Mobil Pembawa Tabung Gas Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Selasa, 10 Jun 2025 - 13:43 WIB