Setubuhi Adik Tiri Berusia 11 Tahun, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar yang di Pimpin IPTU ZAINAL ABIDIN, S.H. mengamankan pelaku persetubuhan terhadap adik tiri yang masih berusia 11 (sebelas) Tahun bersdasarkan Laporan Polisi: LP/ B / 457 / XI / 2024 / SPKT /Polresta Ptk / Polda Kalimantan Barat Tanggal 21 November 2024, yang mana pelaku melakukannya perbuatan kejinya tersebut sebanyak 2 Kali dan dilakukan di Rumah Pelaku.

Adapun rincian perbuatan pelaku :

1. Pelaku mengiming-iming korban dengan Uang Rp. 50.000,- untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri diruang tengah rumah pelaku di Jl. KomYos Sudarso Komplek uka Jalur 0 Kel Sei Beliung Kec Pontianak Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polda Kalbar Back Up Penyidikan Kasus Pencabulan Anak Di Singkawang Dan Beri Layanan Trauma Healing Kepada Korban

2. Pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur dan memberikan Uang Rp. 100.000,- agar korban mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku dikamar pelaku di Jl. KomYos Sudarso Komplek uka Jalur 0 Kel Sei Beliung Kec Pontianak Barat.

Baca juga: Kegiatan Praktikum Packaging dan Pemasaran Digital Mengasah Keterampilan Mahasiswa Manajemen Bisnis Syari’ah IAIN Pontianak

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Polda Kalbar yang mana Pelaku sempat melarikan diri ke Kab. Bengkayang, untuk saat ini Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar akan mendalami dan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini yang diduga melanggar Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman Paling lama 12 Tahun Penjara

Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Responsif, Beretika dan Berkeadilan.

Editor : Hani

Berita Terkait

Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi
Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian
DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029
Terpilih Ketua PKC PMII, Achmad Syukron Serukan Semangat Baru Untuk Kemajuan Kalbar
Mahasiswa UPGRI Pontianak Antusias Ikuti Diskusi Tangkal Cegah Paham Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme
NU Care Kalbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:18 WIB

Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:49 WIB

NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:15 WIB

Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:11 WIB

DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029

Berita Terbaru