Soal Aturan Toa di Masjid, Cak Imin Marah ke Menag Yaqut: Pemerintah Tak Usah Ngatur

- Editor

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Aturan Toa di Masjid, Cak Imin Marah ke Menag Yaqut: Pemerintah Tak Usah Ngatur

i

Soal Aturan Toa di Masjid, Cak Imin Marah ke Menag Yaqut: Pemerintah Tak Usah Ngatur

KALBAR SATU – Melalui akun twitter resminya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pengaturan penggunaan pengeras suara Masjid dan Musala dicabut.

Sebab menurut Politikus yang biasa disapa Cak Imin itu memandang aturan itu tidak perlu.

Baca Juga: PKB Kalbar Siap Bagikan 5000 Paket Sembako Cak Imin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui bahwa pernyataan Ketum PKB itu menyusul polemik kehadiran Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Apalagi, pro kontra kian tampak usai Yaqut lewat pernyatannya membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga:Sering Terjadi Banjir, Warga Kapuas Hulu Diminta Waspada

Seperti dikutip dari pernyataan Cak Imin lewat akun Twitter pribadinya @cakimiNOW pada Kamis (24/2) pukul 17.19.

Pada cuitannya di media sosial yang ditujukan kepada Menag, Cak Imin terlebih dahulu menyapa selamat sore.

“Selamat sore bos.. Soal toa itu kearifan lokal masing masing saja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” kata Muhaimin, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Pendukung PKS, Anies Baswedan, Etnik Minang, dan Warga DKI Percaya Pemerintah Kriminalisasi Ulama dan Pembatasan Dakwah

Dikatakan Muhaimin, keberadaan toa Masjid atau Musala di kampung- kamlung justru menjadi hiburan, selain tentunya untuk syiar agama.

Bahkan ia menilai aturan penggunaan pengeras suara Masjid dan Toa sebaiknya dicabut. “Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama. Cabut saja aturan-aturan yang enggak perlu,” tegas Cak Imin.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru