Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Pelaku Sakit Hati Karena di Selingkuhi

- Publisher

Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Pelaku Sakit Hati Karena di Selingkuhi. Foto/Humas Polres Kubu Raya.

i

Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Pelaku Sakit Hati Karena di Selingkuhi. Foto/Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID – Kisah tragis dialami seorang Ibu Rumah Tangga yang tewas ditangan suaminya sendiri, gegara dicurigai selingkuh. SO (35), warga sungai rengas kecamatan sungai kakap meregang nyawa setelah punggungnya mendapatkan tikaman dari suaminya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Rabu (26/7/23) sekitar pukul 19.05 Wib di sebuah pondok kebun Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Suami korban berinisial MS (36) nekat membunuh istrinya pada saat MS menanyakan kecurigaannya terhadap SO yang berselingkuh, sehingga suami istri ini terlibat cekcok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, S.H, saat konferensi pers di aula Polres Kubu Raya mengatakan, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, MS mengajak SO untuk pergi ke pondok kebun miliknya pada pukul 17.30 Wib. Pada saat keduanya mengenang masa berpacaran, MS menanyakan lelaki yang berselingkuh dengan SO, sontak MS dan SO terlibat cekcok hebat.

“Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologis dari MS membuat emosi memuncak, sehingga MS menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban,” ungkap Heru, saat Konferensi Pers di Aula Polres Kubu Raya, Jumat (28/7/23) siang.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya

Heru melanjutkan, akibat perbuatan MS, korban keluar dari pondok dan mengatakan akan melaporkan perbuatan MS kepada pihak kepolisian. Mendengar ucapan korban, MS kalap dan langsung mengejar korban hingga terjadinya pergumulan sambil berebut gunting yang saat itu berada di tangan korban.

“Gunting itu korban dapatkan dari dalam pondok. Kemudian akhir dari perebutan itu, gunting tersebut terbagi dua, satu ditangan korban dan satu di tangang MS,” ungkapnya.

“Sambil memiting, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah,” terangnya.

Baca juga: Misterius, Janda Muda Melahirkan Tanpa Tanda Hamil: Perut Tiba-tiba Buncit

“Saat itu MS yang ketakutan dan memindahkan jasad korban ke atas motornya untuk dibawa ke rumah mertuanya,” sambungnya.

Heru melanjutkan, saat melintasi jembatan di Jalan Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, korban yang saat itu dibonceng MS terjatuh ke bawah jembatan, karena MS tak mampu mengangkat korban sendiri, MS berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk menolong mengangkat korban.

“Disaat istrinya terjatuh, MS membuat alibi, seolah-olah istrinya tewas akibat terjatuh dari atas jembatan kepada warga yang saat itu menolongnya,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, korban sempat dibawa MS ke rumah mertuanya, selanjutnya MS bersama keluarga korban membawa SO ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk memastikan kondisi SO. Namun Tim Medis RS Bhayangkara mengatakan bahwa SO sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Menaruh curiga, keluarga korban menghubungi Polres Kubu Raya, sigap Jatanras Polres Kubu Raya merespon dan langsung menuju ke RS Bhayangkara, setelah melakukan interogasi yang cukup alot, akhirnya MS mengakui bahwa istrinya meninggal bukan karena terjatuh dari atas jembatan, melainkan dibunuh oleh MS selaku suami korban,” tutur Heru.

“Tim Jatanras bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung membawa MS untuk melakukan olah TKP pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Heru.

Pelaku berinisial MS ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kubu Raya. MS dijerat Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat
Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 12 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:24 WIB

Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam

Berita Terbaru

Menteri Lingkungan Hidup Puji Kota Pontianak yang Bersih. Foto/Istimewa

Daerah

Menteri Lingkungan Hidup Puji Kota Pontianak yang Bersih

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:40 WIB