Suara Merdu Burung Kacer Berujung Jeruji Besi

- Publisher

Sabtu, 20 Juli 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Merdu Burung Kacer Berujung Jeruji Besi. Foto/Istimewa.

i

Suara Merdu Burung Kacer Berujung Jeruji Besi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Pesona akan suara merdu burung kacer milik pria berinisial TI (32) warga Dusun Mega Jaya Kecamatan Sungai Ambawang yang di gantung di depan teras rumahnya menjadi pusat perhatian, tak hanya bagi para pecinta burung kicau, tetapi juga terhadap dua pria berinisial LY (24) dan AE. Siapa sangka, pesona suara indah burung tersebut memicu niat jahat di hati kedua pria tersebut.

Karena tak lagi bisa menahan godaan merdunya suara burung kacer. LY dan AE nekat melakukan aksi pencurian terhadap burung kacer kesayangan TI pada hari Jumat (5/7) Pukul 08.45 WIB. Mengapa mereka tega melakukannya? Apa yang sebenarnya mendorong mereka hingga berani mengambil resiko besar tersebut ?

Insiden ini pun terbongkar setelah LY yang merupakan residivis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jalan Selat Panjang Kecamatan Pontianak Utara pada Sabtu (13/7) Pukul 20.10 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan, LY ini keluar dari Lapas Mempawah pada 2023 lalu, dan merupakan residivis dalam Tindak Pidana yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, LY dan AE melakukan aksi pencurian tersebut karena terpicu masalah ekonomi. LY mengakui bahwa benar ia bersama AE lah yang melakukan pencurian terhadap seekor burung kicau jenis kacer milik korban,” terang Ade, Sabtu (20/7).

” Akibat perbuatan LY dan AE, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dan sampai detik ini Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang masih memburu AE,”ujar Ade.

Ade mengungkapkan, Burung Kacer tersebut sudah sempat dijual LY dengan harga Rp. 100.000,-(Seratus Ribu Rupiah) dan atas kesadaran hukum pembeli telah mengembalikan burung kacer tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti aksi LY dan AE.

“Burung kacer tersebut sudah sempat dijual oleh LY dengan harga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dan atas kesadaran hukum pembeli menyerahkan burung kacer tersebut ke Polsek Sungai Ambawang sebagai barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan LY dan AE,” ungkapnya.

Saat ini LY mendekam di balik jeruji besi Lapas Polres Kubu Raya dan akibat perbuatannya ia di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan
Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:39 WIB

Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04 WIB

Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG

Berita Terbaru