Tanggapi Video Edy Mulyadi, Kelompok Cipayung Kalbar Gelar Konferensi Pers

- Publisher

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Cipayung Kalbar Konferensi Pers Tanggapi Video Edy Mulyadi,- FOTO/istimewa.

i

Kelompok Cipayung Kalbar Konferensi Pers Tanggapi Video Edy Mulyadi,- FOTO/istimewa.

PONTIANAK, KALBAR SATU ID – Berdasarkan video yang diposting di akun media sosial Youtube Bang Edy Channel yang berjudul “Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan Negara”, kelompok Cipayung Kalimantan Barat gelar Konferensi Pers pada selasa 25 Januari 2022.
 
Dalam Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Anselmus Ersandy Santoso Ketua DPD GMNI Kalbar, Abdul Muiz Ketua Umum Badko HMI Kalbar, Hefni Maulana Ketua Umum HMI Pontianak, Albertus Trio Kusuma Presidium PMKRI Pontianak, Andrianus perwakilan GMKI Kalbar, Cesar Marchello GMNI Pontianak, Endro Ronianus PMKRI Pontianak dan Rio Waku Aprianto GMKI Pontianak.

Baca juga: Lasarus Minta Kepolisian Segera Tangkap Edy Mulyadi

Baca juga: Tokoh Muda NU Kalbar Bakal Segera Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
 
Kelompok Cipayung Kalbar menyoroti beberapa pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan dalam video tersebut antara lain pada menit 17.37 yang mengatakan bahwa “anda bisa memahami enggak ini ada sebuah tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ketempat Jin buang anak”.
 
Kemudian pada menit 18.57 yang mengatakan bahwa “kalau pasarnya kuntilanak dan genderuwo ngapain kau bangun disana”
 
Kemudian pada menit 19.15 yang mengatakan bahwa “gua mau jadi warga ibukota baru mana mau (banyak monyet)”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: DPK GMNI UPB : Ucapan Edy Mulyadi Sangat Intoleran

Baca juga: Edy Mulyadi Dianggap Hina Kalimantan, GMNI Kalbar Minta Kepolisian Bertindak Tegas
 
Menanggapi berbagai pernyataan diatas Kelompok Cipayung Kalimantan Barat menyatakan sikap yaitu yang pertama menolak dan mengecam pernyataan Saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang dinilai sangat tidak beretika, tidak bermoral, tidak mencerminkan intelektualitas dan sangat tidak nasionalis karena telah menghina dan merendahkan kelompok masyarakat Kalimantan yang merupakan bagian dari Bangsa Indonesia.
 
Poin kedua menyatakan bahwa pernyataan Saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan merupakan bentuk pengkerdilan dan diskriminasi terhadap ras dan etnis, yang sangat menciderai serta melukai perasaan seluruh masyarakat Kalimantan.
 
Poin ketiga menduga bahwa Saudara Edy Mulyadi, telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong, tindak pidana penghinaan, hingga pelanggaran ITE, yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE serta UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Baca juga: Dinilai Hina Kalimantan, PA GMNI Kalbar Minta Edy Mulyadi diberi Punishment
 
Poin keempat meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti semua laporan yang telah disampaikan oleh individu maupun kelompok kepada Bareskrim Polri serta seluruh Polda di Kalimantan dan meminta proses hukum bagi Saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan harus tetap berjalan.
 
Poin kelima demi menjaga keamanan dan persatuan, kelompok Cipayung Kalbar menghimbau kepada masyarakat khususnya Kalimantan agar tidak terprovokasi dan mempercayakan Polri untuk menangani kasus ini.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan
Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:39 WIB

Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Berita Terbaru