Tergiur Gaya Hidup Hedon, Seorang Karyawan di Kubu Raya Gelapkan Uang Pupuk 22 Ton

- Publisher

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tergiur Gaya Hidup Hedon, Seorang Karyawan di Kubu Raya Gelapkan Uang Pupuk 22 Ton. Foto/Istimewa.

i

Tergiur Gaya Hidup Hedon, Seorang Karyawan di Kubu Raya Gelapkan Uang Pupuk 22 Ton. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang karyawan PT. Sumber Agrindo Sejahtera harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Kubu Raya, lantaran melakukan Tindak Pidana Penggelapan uang penjualan pupuk perusahaan tempatnya bekerja.

Karyawan itu berinisial MF (33) warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap Unit Jatanras Polres Kubu Raya di rumahnya yang berlokasi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (3/10/23) pukul 17.00 WIB.

Pelaku yang saat itu menjabat selaku Direktur Wilayah diduga keras melakukan penggelapan uang setoran penjualan pupuk NPK PT. Sumber Agrindo Sejahtera seberat 22 Ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di introgasi oleh petugas, MF mengakui perbuatannya karena tergiur oleh gaya hidup Hedon.

Perbuatan itu diketahui, setelah pihak perusahaan mengaudit setoran pembayaran pupuk pada bulan September 2023. Diketahui MF selaku Direktur wilayah pada saat itu tidak melakukan setoran uang pupuk seberat 22 Ton kepada kasir PT.Sumber Agrindo Sejahtera, sehingga perusahaan merugi sebesar Rp.258.695.936.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan salah satu karyawan PT.Sumber Agrindo Sejahtera berinisial MF dan saat ini kasus tersebut masih didalami oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya

“Ya, saat ini kasus tersebut di sidik oleh Unit Pidum Polres Kubu Raya dan masih didalami. Kasus ini terungkap setelah dari pihak perusahaan melakukan audit setoran pembayaran pupuk, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan didapati MF yang saat itu menjabat sebagai Direktur Wilayah tidak melakukan penyetoran uang penjualan pupuk seberat 22 Ton kepada kasir,”kata Ade, Kamis (26/10/23).

Akibat perbuatan MF ini PT.Sumber Agrindo Sejahtera, mengalami kerugian sebesar Rp.258.695.936.

“Pelaku mengakui bahwa benar ia melakukan penggelapan uang setoran pupuk tersebut karena tergiur oleh gaya hidup hedon,” jelasnya Ade.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal paling lama 5 tahun kurungan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB