Tim Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Sekayam Sanggau

- Publisher

Selasa, 14 November 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Sekayam Sanggau.

i

Tim Interdiksi Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Sekayam Sanggau.

KALBAR SATU, SANGGAU – Tim Interdiksi Polda Kalbar, SGI Kodam Xll/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang kurir dengan inisial RA (21) asal Kecamatan Kapuas dan MG (22) dari Kec. Siantan, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.

“Atas kegigihan dan upaya yang dilakukan tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau,” kata Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Senin (13/11/2023).

Selanjutnya sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim menghentikan kendaraan dimaksud dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir, berikut 2 orang warga diduga sebagai kurir.

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya Kapendam mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah bukti bahwa Kodam XII/Tpr juga bersinergi dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan pemberantasan secara total terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tutup Kolonel Ade Rizal Muharram.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kemenag Kalbar Adakan Halal Bihalal Untuk Merajut Silaturahmi
Kakanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan Pasca Liburan Idul Fitri
Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:48 WIB

DWP Kemenag Kalbar Adakan Halal Bihalal Untuk Merajut Silaturahmi

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan Pasca Liburan Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Berita Terbaru