Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

- Editor

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika. Foto/Istimewa.

i

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud Prof. Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye saat Pemilu. Dia menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika dan tidak patut untuk dicontoh oleh presiden-presiden berikutnya.

“Ada soal etika yang menurut saya dilanggar, ada soal conflict of interest. Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk buat Indonesia. Semoga siapapun yang terpilih tidak menjadikan ini sebagai teladan untuk diikuti,” katanya saat berkunjung ke Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Kalimantan Barat di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Datangi Bawaslu, Pendukung Ganjar Mahfud Kalbar Laporkan Pelanggaran Pemasangan APK oleh Kubu 02

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Todung secara tegas merasa kecewa saat mengetahui pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, pernyataan itu semakin membuka lebar adanya konflik kepentingan untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Pemerintah harus netral, presiden harusnya berada di atas semuanya. Saya kecewa ketika membaca pernyataan Jokowi di Lanud Halim yang mengatakan dia bisa kampanye dan bisa memihak. Ketika dia (Jokowi) running tampil untuk masa jabatan kedua lalu dia kampanye, saya setuju. Itu tidak bisa tidak dia harus kampanye. Tapi ketika sudah selesai dua kali masa jabatan dan dia mengatakan boleh kampanye dan memihak, di sini ada sesuatu yang sulit saya pahami dan terima. Apalagi ketika dia kampanye dan memihak, di situ ada anak sulungnya yang running sebagai cawapres,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik, tapi juga berstatus pejabat politik.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:21 WIB

Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:13 WIB

PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terbaru