Tokoh Muda NU Kalbar Bakal Segera Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

- Publisher

Senin, 24 Januari 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Muda NU Kalbar Bakal Segera Laporkan Edy Mulyadi ke Polis/Foto:Mu'ammar Kadafi

i

Tokoh Muda NU Kalbar Bakal Segera Laporkan Edy Mulyadi ke Polis/Foto:Mu'ammar Kadafi

PONTIANAK, KALBAR SATU – Tokoh Muda NU Kalimantan Bara (Kalbar), Mu’ammar Kadafi, mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai “Tempat Jin Buang Anak” ini sangat menyakitkan bagi kami selaku masyarakat Kalimantan.

“Kami mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal ‘tempat jin buang anak, ‘genderuwo’, kuntilanak’ hingga kata ‘monyet’ yang terdengar dalam video yang beredar baru-baru ini. Kami duga ini bentuk kebohongan dan penghinaan yang dapat menyulut masyarakat Kalimantan,” tegas Pemuda yang bisa disapa Kadafi melalui keterangan tertulisnya, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: DPK GMNI UPB : Ucapan Edy Mulyadi Sangat Intoleran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalimat tidak pantas seperti itu, lanjut Kadafi, seharusnya tidak diucapkan, terlebih sebagai politisi yang seharusnya membangun keberagaman yang ada, tentu warga Kalimantan resah dengan ucapannya yang penuh dengan SARA dan menghina warga Kalimantan.

“Soal tidak setuju ibu kota negara akan dipindah ke pulau Kalimantan itu sah-sah saja, namun ketika mengkritik harus berdasar, sampaikan alasan secara ilmiah kenapa tidak setuju dipindah ke Kalimantan, kalau yang disampaikan seperti itu jelas itu bukan kritik terhadap pemerintah tapi hinaan kepada warga Kalimantan, itu tampak sekali politikus yang tidak berbobot, dan perlu diajari bagaimana caranya mengkritik dengan baik,” tambah Kadafi.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dianggap Hina Kalimantan, GMNI Kalbar Minta Kepolisian Bertindak Tegas

Dalam waktu dekat, pihaknya, Pemuda NU Kalbar akan melaporkan ujaran penghinaan ini ke Polda Kalbar dan dirinya berharap Kapolri segera menangkap Edy Mulyadi, agar tidak meresahkan warga Kalimantan, imbuh Kadafi.

Dirinya menilai Edy telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 Pasal 45 a UU ITE serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Kami berharap jika laporan sudah masuk agar segera dapat ditindak pihak berwajib dan Edy Mulyadi didesak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan,” katanya.#

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kubu Raya, Tingkatkan Profesionalisme Personel
Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sebabkan Kemacetan 7 Km, Polisi Atur Lalu Lintas
Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat
Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:51 WIB

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kubu Raya, Tingkatkan Profesionalisme Personel

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:39 WIB

Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sebabkan Kemacetan 7 Km, Polisi Atur Lalu Lintas

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Berita Terbaru

Paket Bakti Polda Kalbar Sasar Asrama Mahasiswa. Foto/Istimewa.

Bisnis

Paket Bakti Polda Kalbar Sasar Asrama Mahasiswa

Kamis, 6 Mar 2025 - 15:52 WIB