KALBAR SATU ID – Mengacu pada Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja megenai penerapan Analog Switch Off (ASO) paling lambat 2022. Sehubungan dengan hal tersebut TVRI Kalimantan Barat sesuai kutipan dari https://kominfo.go.id/ masuk pada ASO Kalimantan Barat-1 yang mencakup wilayah kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
ASO paling lambat akan akan diberlakukan tanggal 2 November 2022 nanti.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Stasiun TVRI Kalbar, Syarifuddin, S.E., M.M menjelaskan, TVRI Kalbar pada dasarnya telah beralih ke siaran digital sejak bulan Januari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut, katanya sesuai keputusan pimpinan TVRI Kalbar sebelumnya dalam migrasi siaran analog ke digital.
Baca juga: Sinergi-Kolaborasi Para Pihak Adalah Kunci Untuk Penguatan Ekonomi Di Era Digital Marketing
Untuk itu peralihan siaran TVRI Kalbar dengan system siaran digital sudah dapat dinikmati pemirsa di tiga wilayah tersebut.
“ASO tahap I ini kita sudah siap, selain TVRI Kalbar, stasiun televisi yang sudah bekerjasama dengan mux TVRI Kalbar secara teknis juga sudah bersiaran digital. Jadi saat ini TVRI Kalbar sudah ada dikanal digital”, kata Syafruddin, Sabtu (30/4/2022).
Menurut Ketua Tim Teknik TVRI Kalbar, Darma Putra, pemancar digital TVRI Kalbar sebelumnya sudah diuji coba dengan melakukan Field Strength dibeberapa wilayah seperti di wilayah kakap, rasau jaya dan mempawah. Dari hasil uji pengukuran tersebut masyarakat dapat menerima siaran digital TVRI Kalbar dengan menggunakan antena UHF.
Baca juga: Fitur Pusat Literasi Digital TikTok untuk Pengguna di Indonesia
Jika masyarakat belum memiliki pesawat televisi digital, maka membutuhkan set top box untuk menangkap siaran tv digital. Namun jika sudah menggunakan tv digital hanya perlu discan otomatis, siaran tv digital akan tersajikan untuk ditonton dengan kualitas baik.
Diakhir penjelasannya, Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Syarifuddin, S.E., M.M menambahkan, siaran TVRI Kalimantan Barat juga telah disiarkan melalui satelit merah putih, sehingga masyarakat juga dapat menerimanya melalui parabola dengan parameter frekuensi 3870 Mhz, simbolrate 14933, polarisasi horizontal menggunakan receiver mpeg4.
Baca juga: Link Download Aplikasi e-KTP Digital 2022 Berikut Syarat Pembuatan KTP Elektronik
Oleh karena itu, transmisi dibeberapa daerah di Kalimantan Barat, yakni Singkawang, Sambas, Bengkayang, Sanggau Ledo, Sintang, Balai Karangan dan Ketapang, juga sudah menyiarkan konten siaran TVRI Kalbar selain siaran TVRI Nasional, TVRI Sport dan TVRI World.