Umi Marzuqoh Apresiasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu di Kubu Raya

- Publisher

Selasa, 29 April 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umi Marzuqoh Apresiasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Umi Marzuqoh Apresiasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Pembimas Khonghucu Kanwil Kemenag Kalbar, Umi Marzuqoh, menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Umat Konghuchu secara Kolektif di Kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama melalui Penyuluh-Penyuluh Agama Khonghucu, MAKIN Kabupaten Kubu Raya, MATAKIN Kalbar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.

Pencatatan Perkawinan menjadi hal yang sangat penting bagi warga negara karena selain memberikan kepastian hukum juga memberikan perlindungan terhadap suami, istri dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkawinan belum dianggap sah oleh negara apabila belum dicatat di KUA bagi umat muslim dan di Kantor Pencatatan Sipil bagi Non Muslim.

Bagi Umat Khonghucu kegiatan pencatatan pernikahan secara kolektif ini sangat membantu, karena masyarakat mendapatkan pelayanan secara langsung dari Dukcapil Kab. Kubu Raya.

Baca juga: Kemenag Kalbar Ajak Calon Pasangan Pengantin Ikut Gerakan Menanam Pohon

Pembimas Khonghucu Kanwil Kemenag Kalbar, Umi Marzuqoh, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dukcapil Kabupaten Kubu Raya yang senantiasa siap bersinergi memberikan pelayanan kepada Ummat Konghuchu.

“Selain Dukcapil, apresiasi juga diberikan kepada jajaran Pengurus MAKIN Kubu Raya dan MATAKIN Kalbar yang terus menerus memberikan edukasikasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran Hukum Pencatatan Perkawinan sesuai Undang – Undang Perkawinan,” katanya saat menghadiri kegiatan tersebut Gedung Yayasan Cahaya Inti Moral.

Catatan Perkawinan menjadi dokumen wajib bagi pengurusan dokumen administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, KK, dokumen perjalanan dan lain-lain.

Kegiatan ini diikuti oleh 19 pasang suami istri dari Ummat Khonghucu yang akan mencatatkan Perkawinannya secara resmi, ada yang memang masih pasangan-pasangan muda, ada yang sudah lama menikah adat dan baru akan mencatatkan perkawinannya.

Hadir, Pembimas Khonghucu, Perwakilan dari Kemenag Kabupaten Kubu Raya, Dukcapil Kubu Raya, Pengurus MAKIN Kubu Raya dan Pengurus MAKIN Pontianak.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kanwil Kemenag Kalbar Siap Dukung Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan
Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat
Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 16:12 WIB

Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 12 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional

Berita Terbaru