KALBAR SATU, NEWS – Viral Video penculikan anak yang beredar di media sosial dan Wahatsapp yang disebarkan atau diteruskan berkali-kali. Seorang pria yang tidak diketahui namanya mengatakan di dalam videonya bahwa anak yang diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya adalah korban penculikan pada hari Senin (13/02/2023) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade dalam keterangannya mengatakan, Kabar itu tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Cek Online BPUM BNI (BLT UMKM 2021) atau Banpres BPUM BRI
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI Link https://banpresbpum.id Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
Seorang anak laki-laki berinisial RI (14) warga Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur tersebut bukan korban penculikan namun diduga korban tindak pidana perampas sepeda motor.
“Video itu tidak benar hoaks,” terang Ade saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Februari 2023 malam.
Setelah Korban dan pelaku beserta kendaraan Yamaha Gear KB 2022 XX milik RI diamankan oleh Polres Kubu Raya dan dilakukan introgasi awal kepada RI oleh petugas Satreskrim Polres Kubu Raya sehingga kasus tersebut menjadi terang.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Masuk Islam pada 8 Desember 2020? Cek Faktanya
Baca juga: Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencurian Satu Unit Sepeda Motor
“Bahwa RI yang pada saat itu selesai membeli telur ayam di warung yang berlokasi di Tanjunga Raya II Kecamatan Pontianak Timur dan hendak pulang ke rumahnya
Ia bertemu dengan pria berinisial TH (25) warga Parit Adam II Sungai Ambawang bersama temannya AN yang berboncengan menggunakan kendaraan Sepeda Motor Honda Beat”.
“Selanjutnya TH menegur korban dan mengatakan kenal terhadap korban, selanjutnya pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah anak angkat kakek korban, dengan polos korban mempercayai pelaku,” terang Ade
Lebih dalam, kata Ade, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah pelaku yang berlokasi di Sungai Ambawang.
Baca juga: KEPERUNTUNGAN SHIO Jumat 27 Agustus 2021: Fakta Kekayaan Shio Terungkap
Baca juga: Polres Kubu Raya Distribusikan Bantuan Sosial Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari
“RI pun mengiyakan permintaan TH selanjutnya TH membonceng RI menggunakan kendaraan sepeda motor milik RI sedangkan AN mengikutinya dari belakang, setelah berputar-putar RI menaruh curiga terhadap TH,” paparnya.
Dikatakan Ade, bahwa pada saat di Jalan Raya Desa Kapur RI dari belakang mematikan stop kontak kendaraan sepeda motor yang dikendari TH dan melompat ketepi jalan dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, sontak warga sekita menong korban dan mengamankan pelaku dan menghubungi petugas Satlantas Polres Kubu Raya yang saat itu sedang mengatur lalu lintas.
“Petugas pun bersama warga mengamakan korban dan pelaku beserta sepeda motor tersebut ke Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, selanjutnya diamankan ke Polres Kubu Raya,” jelasnya.
Baca juga: Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencurian Satu Unit Sepeda Motor
Baca juga: Polres Kubu Raya Lakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023
“Perlu saya luruskan bahwa RI bukanlah korban penculikan, namun RI adalah korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara bujuk rayu. Saat ini korban dan pelaku beserta sepeda motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna merah abu-abu sudah kami amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh Unit Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ungkap Ade.
Pihak Polres memohon kepada warga Kabupaten Kubu Raya khususnya dan warga Kalimantan Barat (Kalbar) pada umumnya.
“Jangan mengupload atau share suatu video yang belum mengetahui kebenarannya, mohon bijaklah menggunakan media sosial atau media WhastApp sehingga tidak memberikan kabar hoaks yang membuat resah masyarakat, pungkas Ade.
Baca juga: Pemuda Gadai BPKB Milik Keluarga untuk Judi Online dan Narkoba Diciduk Polisi
Baca juga: Pencuri Kayu di Gedung SDN 26 Tembang Kacang Ditangkap Jajaran Polres Kubu Raya