PONTIANAK, KALBAR SATU ID – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyayangkan penentuan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat. Pasalnya, penentuan jumlah penerima vaksin ditentukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah menembus angka lebih dari 80 persen.
“Nah, ketika data itu berdasarkan NIK KTP, capaian vaksinasi di Kota Pontianak menjadi 67 persen, sementara daerah-daerah yang capaian vaksinnya rendah justru melonjak naik,” ujarnya, Selasa (11/1).
Baca juga: Wali Kota Pontianak: Tata Taman dan Fasilitas di Pontianak Utara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Covid-19 Melandai, Wali Kota Edi Kamtono Minta Warga Jangan Lengah
Hal ini, lanjutnya lagi, sangat merugikan bagi Kota Pontianak yang sudah menembus target capaian vaksinasi dari sisi data. Sebagai contoh, ia menyebutkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu yang sudah memegang KTP sebagai warga Kota Pontianak dan telah divaksin di sini, akan tetapi karena NIK-nya berasal dari Kabupaten Sintang sehingga datanya tidak masuk sebagai penerima vaksin di Kota Pontianak.
“Ini kan lucu, tetapi terserah bagaimana hasilnya, mau datanya nol persen yang penting warga yang tinggal di Kota Pontianak sudah divaksin,” tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Edi Raih Penghargaan dari Saber Pungli RI
Edi menyatakan pihaknya tidak akan kendor untuk gencar melaksanakan vaksinasi, bahkan secara door to door. Namun memang ada warga yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin dikarenakan tekanan darah tinggi atau memiliki komorbid.
“Kita akan tetap gencar melaksanakan vaksin dalam rangka mencapai herd immunity di Kota Pontianak,” tutupnya.