News

Waspada! Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax di Kubu Raya

×

Waspada! Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini
Waspada! Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax di Kubu Raya
Waspada! Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax di Kubu Raya. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA– Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarluaskannya. Berita yang tidak benar atau yang biasa disebut dengan berita hoax dapat membahayakan tatanan sosial dan keamanan negara.

Melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan Kapolres Kubu Raya telah memerintahkan kepada Tim Khusus untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax dan saat ini tim khusus melakukan pemantauan dan menindak lanjuti informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/3/23).

Advertiser
Image
Banner Ads

Baca juga: Polres Kubu Raya Berikan Penghargaan Untuk Masyarakat dan Personil Dalam Pengungkapan Kasus

Baca juga: Polda Kalbar Apresiasi Capaian Prestasi Humas Polres Kubu Raya

Masyarakat diminta untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang diterima dan tidak langsung menyebarluaskannya. Jika ada informasi yang meragukan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya untuk mendapatkan klarifikasi dan kebenaran informasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ade juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan menjamin ketertiban masyarakat, namun ia juga meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Baca juga: LINK RESMI Melihat Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Teknis 2023, Cek di sscasn.bkn.go.id Dan Jadwalnya

“Diharapkan dengan himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial dan internet, serta memperkuat upaya pencegahan penyebaran berita hoax,”

“Kami dari Kepolisian Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan internet. Berita hoax dapat menimbulkan kegaduhan sosial dan merusak tatanan keamanan negara, sehingga penting bagi kita untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” tegas Ade.

Ade menghimbau masyarakat jangan terprovokasi oleh berita hoax yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Driver Ojol Di Sungai Rengas Kubu Raya

Baca juga: SEA Games 2023 Kamboja: Daftar Nama Atlet Esports Mobile Legends Ikuti Seleksi Nasional

“Lakukan pengecekan kebenaran informasi yang diterima dan laporkan jika ada informasi yang meragukan kepada pihak kepolisian atau sumber yang terpercaya. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran berita hoax yang dapat merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Polri juga akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku yang menyebarkan berita hoax. Menurutnya, Kita semua dapat membantu dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran berita hoax dengan bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi.

Baca juga: Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan Dalam Kondisi Hidup Di Serdam, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Baca juga: LINK NONTON STREAMING Manchester City vs Leipzig Liga Champions 2023 Leg 2, Siaran Langsung SCTV Gratis

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Menyalinkode AMP