KALBAR SATU – Hasil Sensus Penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020 menunjukkan penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z (usia 8 – 23). Total terdapat 74,93 juta atau 27,94% dari total penduduk Indonesia. Komposisi penduduk terbesar selanjutnya yaitu milenial (usia 24-39) sebanyak 69.38 juta atau 25,87%.
Berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 Tahun. Dari data di atas dapat dilihat bahwa dominasi pemuda pada pelaksanaan pesta demokrasi 2024 akan sangat besar, penting dan strategis.
Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 merupakan pengalaman baru bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Gubernur, Bupati dan Walikota secara bersamaan di tahun yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besarnya keterlibatan masyarakat diwaktu yang singkat dan wilayah yang sangat luas, membuat potensi pelanggaran Pemilu 2024 akan sangat besar terjadi. Bawaslu yang secara kelembagaan diberikan tugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran, pengawasan, penyelesaian sengketa dan penindakan pelanggaran perlu melibatkan dan menggerakkan seluruh komponen secara kolaboratif dalam rangka terwujudnya Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Dukung DPD RI Hak Mengusung Capres di Pemilu
Evaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada yang telah berlalu, potensi pelanggaran mengenai SARA, netralitas ASN, netralitas penyelenggara, penggunaan fasilitas negara, dan politik uang akan sangat mungkin terjadi pada 2024.
Bung Karno Presiden Republik Indonesia pertama pernah berkata, seribu orang tua bisa bermimpi, namun satu orang pemuda bisa mengubah dunia. Pemuda disebut memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, kritis, cenderung berkolaborasi dan lebih menguasai teknologi.
Dengan karakteristik-karakteristik tersebut, keberadaan pemuda pada Pemilu serentak 2024, disatu sisi bisa sangat berharga untuk membuat kualitas pemilu semangkin baik, namun disisi lainnya justru bisa membuat pelaksanaan pemilu semakin buruk, jika hal ini tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga: Bahasan Harap Pemilu Serentak 2024 Aman dan Lancar
Kemampuan pemuda dalam menggunakan teknologi dan penggerak di lingkunganya menjadi potensi yang sangat berharga yang dapat dijadikan sebagai mitra strategis Bawaslu. Para pemuda perlu dilibatkan sejak dini untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya pemilu, larangan-larangan dalam pemilu, serta peran pentingnya pemuda di sosial media dan masyarakat.
Dengan partisipasi pemuda secara baik bersama Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran, pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang berat dan sulitpun bukan tidak mungkin akan berjalan dengan kualitas yang sangat baik.
Oleh: ABDUL HARIS
Staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat