Putusan MK Terkesan Banci

- Publisher

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hakiki (Founder Nilam Institute/lulusan Pascasarjana FHUI).

i

Muhammad Hakiki (Founder Nilam Institute/lulusan Pascasarjana FHUI).

KALBAR SATU ID – Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60.PUU-XXII 2024, sebenarnya tidak cukup berani dalam menegaskan apakah putusan ini dilaksanakan ditahun pilkada sekarang atau pilkada selanjutnya.

Dengan sifat putusan MK final and binding (final dan mengikat), seharusnya MK dalam putusannya juga menegaskan putusan ini harus dilaksanakan pada pilkada 2024 misalnya, agar tidak panen multi tafsir.

Hanya saja MK mencoba melempar bola panas kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menanggapi putusan MK sebagaimana KPU telah membuat PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sangat meyakinkan KPU RI tidak akan membuat PKPU baru sebab MK Mengeluarkan putusan yang membuat semua orang panen multi tafsir.

Sehingga MK Layak dikatakan banci. tidak jelas kelamin ketegasanya. MK mencoba cuci tangan keluar dari konflik dan tekanan.

Sehingga bola panasnya ada ditangan KPU sekarang. Terlebih lagi Sekarang KPU lagi melaksanakan konsolidasi nasional kesiapan Pilkada serentak.

Penulis: Muhammad Hakiki (Founder Nilam Institute/lulusan Pascasarjana FHUI).

Disclaimer: Tulisan ini merupakan tanggungjawab penuh dari penulis

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga
Membangun Gerakan Ramadhan Ramah Anak
Negara Hukum: Kok Ngegas?
Mahasiswa Menjadi Tukang Ojek Online: Antara Pilihan dan Tantangan
Menanam Harapan, Menanam Pengalaman: kegiatan Bertani di Desa Sungai Kunyit Hulu KKN Stitdar
Menanamkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini di Sungai Kunyit Hulu: Langkah Cerdas Menuju Generasi Sehat dan Cerdas
Penerapan Metode Qur’ana Oleh Peserta KKN STITDAR Kubu Raya 2025 di TPA Nurul Hidayah
Petualangan Belajar Di Alam: Inovasi Pembelajaran Penjaskes Bersama Siswa Siswi MI Darul Qur’an Wal Falah

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:48 WIB

Membangun Gerakan Ramadhan Ramah Anak

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:45 WIB

Negara Hukum: Kok Ngegas?

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:51 WIB

Mahasiswa Menjadi Tukang Ojek Online: Antara Pilihan dan Tantangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:33 WIB

Menanam Harapan, Menanam Pengalaman: kegiatan Bertani di Desa Sungai Kunyit Hulu KKN Stitdar

Berita Terbaru