KALBARSATU.ID, TEKNOLOGI – Dalam beberapa tahun terakhir, jendela digital Indonesia mengalami gangguan sangat serius.
Dikhawatirkan invasi masif konten judi online, atau biasa disebut judol, masuk ke dalam sistem penelusuran Google.
Peristiwa ini bukan sekedar gangguan teknis belaka melainkan krisis yang mempengaruhi kualitas kesehatan digital masyarakat, informasi hingga keamanan siber.
Kueri penelusuran yang sebelumnya sangat informatif, bersih kini dibanjiri oleh situs-situs yang mempromosikan aktivitas ilegal di Indonesia.
Mulai dari kata kunci populer, hingga kueri acak seputar layanan publik, berita, atau bahkan nama tokoh nasional, seringkali disusupi oleh tautan ke situs-situs judol.
Dalam hal ini menunjukkan bahwa para pelaku telah menggunakan teknik manipulasi SEO tingkat lanjut, termasuk peretasan situs web, keyword stuffing, hingga eksploitasi halaman yang tidak terawat termasuk backdor.
Saat ini menimbulkan dua masalah besar diantaranya: Pertama, pengguna platform kehilangan akses terhadap informasi yang valid karena hasil pencarian diambil alih oleh konten sampah.
Kedua, banyak situs institusi termasuk sekolah, pemerintah daerah, bahkan organisasi keagamaan tanpa disadari telah disusupi bagi penyebaran konten judol akibat lemahnya sistem keamanan situs yang meraka miliki.
Google sebagai mesin pencari utama belum menunjukkan kemampuan penuh dalam menangani banjir konten ilegal ini di Indonesia terutama JUDOL. Sementara di beberapa negara lain, algoritma mereka mampu menyaring konten sensitif dan spam dengan lebih efektif, di Indonesia justru terjadi ledakan indeksasi situs judol yang sangat meresahkan.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengambil langkah-langkah pemblokiran, namun sifatnya sering kali reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan: yaitu bagaimana memperkuat literasi digital, keamanan siber situs lokal, serta menjalin kerja sama yang lebih efektif dengan penyedia platform seperti Google.
Jika tidak segera ditangani secara sistemik dan konsisten dalam bidang pengujian dan serbuan judol dalam kueri penelusuran Indonesia tidak hanya akan merusak ekosistem digital, tapi juga memperbesar ruang bagi kejahatan siber dan eksploitasi ekonomi masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah, pemilik situs, komunitas digital, dan platform global duduk bersama untuk menghadapi masalah ini sebagai krisis nasional, bukan sekadar isu teknis semata.