Alhamdulillah, 80 Persen Pasien Positif Virus Covid 19 di Kalbar Sudah Sembuh

- Editor

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan, saat ini pasien positif corona atau Covid-19 80 persen sudah sembuh, Senin (29/6/2020).

i

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan, saat ini pasien positif corona atau Covid-19 80 persen sudah sembuh, Senin (29/6/2020).

KALBARSATU.ID – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menyampaikan, saat ini pasien positif corona atau Covid-19 80 persen sudah sembuh.

Seperti dilansir dari Kompas.com, hingga saat ini sebanyak 321 kasus virus corona pada Senin (29/6/2020) pukul 07.00 WIB, terdapat 289 orang telah dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan sebanyak dua kali.

“Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Kalbar semakin bertambah jadi 259 orang atau sekitar 80 persen,” kata Harisson, Senin (29/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kelompok usia, pasien positif terbanyak berada di rentang umur 35 sampai 39 tahun, yakni sebanyak 15,6 persen.

Kemudian disusul kelompok umur 30-34 tahun sebanyak 12,5 persen, dan umur 25-29 tahun sebanyak 10,9 persen.

“Sebagian besar pasien positif ini berstatus orang tanpa gejala (OTG),” ucap Harisson.

Kendati terjadi peningkatan pasien sembuh yang cukup signifikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tetap memperpanjang status tanggap darurat pandemi global virus corona sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sekretaris Daerah Kalbar Al Leysandri mengatakan, alasan memperpanjang status tanggap darurat tersebut, salah satunya karena disiplin masyarakat dalam memahami new normal atau kenormalan baru masih rendah.

“Pemahaman new normal belum begitu tersampaikan dengan baik di masyarakat, maka kita perpanjang status tanggap darurat,” kata Leysandri usai Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Surat Keputusan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 ini dimulai Selasa (30/6/2020) sampai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, dicabut.

“Perpanjangan ini juga berdasarkan kajian Dinas Kesehatan Kalbar yang melihat kondisi masyarakat,” ucap Leysandri.

Selain itu, perpanjang status tanggap darurat ini akan menjadi dasar utama dalam penegakan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus corona.

“Kita berikan kekuatan dan semangat bagi kawan-kawan operasional di lapangan, kita harapkan kasusnya bisa ditekan dan ditanggulangi,” kata Leysandri.

Berita Terkait

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru