Amankan Kayu Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

- Editor

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas, Pos Jagoi Babang berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan pembalakan liar

i

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas, Pos Jagoi Babang berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan pembalakan liar

PONTIANAK, KALBAR SATU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas, Pos Jagoi Babang berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan pembalakan liar.

Tumpukan kayu olahan diamankan di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, saat melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

“Patroli yang dipimpin Serda Syarif beserta tiga orang anggota tersebut merupakan kegiatan rutin Satgas Pamtas sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisir tindakan kegiatan ilegal yang sering terjadi di hutan wilayah perbatasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis 29 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, temuan tersebut berawal saat kegiatan patroli. Dalam perjalanan menyisir hutan, personel Pos Jagoi Babang menemukan kayu yang sudah ditebang itu, karena merasa curiga, Serda Syarif bersama tiga anggotanya melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi itu.

“Dalam penyisirannya, personel Satgas Pamtas juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu yang sudah terpotong tanpa diketahui pemiliknya,” ujarnya.

Satgas Pamtas akan terus melakukan patroli secara rutin selain untuk mengecek patok perbatasan, juga mencegah tindakan melawan hukum lainnya.

“Kami imbau kepada masyarakat, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, dengan menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia,” ujarnya.

Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan berukuran 3 centimeter x 25 centimeter x 3 meter dan 11 batang kasau dengan ukuran 4 centimeter x 6 centimeter x 4 meter.

“Selanjutnya, barang bukti akan diamankan di Pos dan dikoordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:57 WIB

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Berita Terbaru

Iqbal DPRD KKR Siap Kawal Visi Bupati Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Iqbal DPRD KKR Siap Kawal Visi Bupati Kubu Raya

Selasa, 25 Feb 2025 - 17:23 WIB