Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Tinggi, Begini Cara Pengaduannya

- Editor

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Freepik

i

Ilustrasi/Freepik

SANGGAU, KALBAR SATU – Sosialisasi alur pengaduan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Sanggau.

Sosialisasi itu digelar di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Rabu 7 April 2021.

Kegiatan itu menyasar kaum perempuan yang tergabung sebagai Serikat PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga), aparat desa dan beberapa aktivis muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan, Nani Aprianingsih menyampaikan alur pengaduan dan penanganan kasus serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“P2TP2A merupakan pusat kegiatan terpadu yang menyediakan layanan bagi masyarakat terutama perempuan dan anak untuk tindak kekerasan. Ada tiga divisi didalamnya yakni pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan,” ungkapnya.

Divisi pencegahan berkaitan dengan faslitasi perempuan dan anak dalam keterampilan dan kemandirian.

Divisi pelayanan berkaitan dengan pemantauan dan konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan, melakukan pelayanan medis, medicolegal, pendampingan dan perlindungan psiko–sosial dan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Sementara divisi pemberdayaan berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan dan memberikan reintegrasi sosial dan ekonomi.

“Bagi masyarakat yang tahu ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak silakan datang ke kantor kami atau menghubungi pendamping di nomor telepon 0811-5759-996 atau hubungi saya di nomor 082255192652,” jelasnya.

Kata dia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sanggau terbilang cukup tinggi. Kemudian adanya pendidikan sadar hukum ini diharapkan agar masyarakat mengerti hukum yang berlaku.

” Masyarakat harus tahu kemana melakukan pengaduan bila mengalami ataupun melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.#

Berita Terkait

Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya
LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos
Survei Populi Center Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi 32,8%, Luthfi-Yasin 57,8%,
LINK DOWNLOAD Video Viral Vior 15 Menit Full Banyak Dicari: Coba Nonton Disini!
Kalbar Bahagia, Muda Mahendrawan: Kami Yakin Bisa Mengejarnya
Nisa Sabyan dan Ayus Menikah Diam-diam, Berapa Maharnya
Intip Uang Pensiun Presiden Jokowi, Berikut Besarannya
Selain RAMAH, Muncul Baru Pasangan Cabup Kubu Raya ROMA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:52 WIB

Kapan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Dimulai? Berikut Tahapannya

Senin, 25 November 2024 - 16:55 WIB

LINK CEK DPT Online, Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Dilengkapi Jam Nyoblos

Sabtu, 23 November 2024 - 19:41 WIB

Survei Populi Center Pilgub Jateng 2024: Andika-Hendi 32,8%, Luthfi-Yasin 57,8%,

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

LINK DOWNLOAD Video Viral Vior 15 Menit Full Banyak Dicari: Coba Nonton Disini!

Sabtu, 23 November 2024 - 01:25 WIB

Kalbar Bahagia, Muda Mahendrawan: Kami Yakin Bisa Mengejarnya

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB