KALBARSATU.ID – Korwil Lingkar Demokrasi Institute Kalimantan Barat, Abdul Muiz sebut Aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) selalu menjadi persoalan setiap pemilihan. Padahal tujuan adanya silon ini bagaimana bisa mempermudah pasangan calon, terutama calon perseorangan dan penyelenggara pemilu untuk mengecek keabsahan data.
“Artinya sistem informasi pencalonan ini pada dasarnya memudahkan calon dan penyelenggara. Dan silon ini menjadi pintu untuk membuka kepublik sebagai bentuk transparansi. Akan tetapi selalu menjadi persoalan setiap pemilu,” kata Musi.
Ia menambahkan sistem informasi pencalonan (silon) tersebut selalu menjadi persoalan setiap pilkada khususnya calon independen. Tidak sedikit dari calon independen mengeluhkan terkait silon tersebut.
“Dan tidak jarang setiap gugatan yang dilakukan oleh calon perseorangan selalu masukan silon dalam proses gugatan tersebut. Tidak hanya dipilkada yang akan berlangsung di 9 desember 2020 ini saja, sistem informasi pencalonan juga dikeluhkan pada proses pemilu dan pilkada sebelumnya,” katanya.
Ia melanjutkan dari banyaknya keluhan tersebut, artinya tidak signifikannya perbaikan sistem silon yang ada dari sebelum hingga proses pilkada 2020 ini keluhan mengenai sistem informasi pencalonan (silon) masih menjadi persoalan. Pilkada di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada dengan rincian 9 memilih gubernur, 224 memilih bupati, dan 37 memilih walikota. Ini tidak terkecuali di kalimantan barat juga ada calon perseorangan yang mencoba mendaftar melalu calon perseorangan yaitu di Kabupaten Ketapang.
“Pasangan Yasir Anshari dan Budi Mateus yang disinyalir tidak lulus verfikasi dan lagi-lagi yang menjadi point dalam gugatan adalah persoalan sistem informasi pencalonan (silon) yang bermasalah dan mungkin tidak hanya terjadi calon perseorangan yang ada salah satu kabupaten di kalimantan barat bisa saja hal tersebut terjadi di kabupaten atau kota dan provinsi di luar kalimantan barat yang mengalami persoalan sistem informasi pencalonan,” ujarnya.
Maka dalam hal ini menurutnya sangatlah penting bagi penyelenggara untuk melakukan evaluasi guna untuk mendapatkan solusi agar penyelenggara tidak terindikasi terlibat dalam proses penggagalan bagi para calon perseorangan.
“Solusi yang dimaksud adalah sistem informasi pencalonan (Silon) yang terdapat masalah serta solusi-solusi yang berkaitan dengan penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020,” katanya.(*)