KALBARSATU.ID – Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta diberikan cuma-cuma oleh pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP.
Kabar baik kepada siapa saja yang tengah mengalami kesulitan modal usaha karena pemerintah terus memberikan bantuan.
Bantuan uang Rp 3,5 juta diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha Rp 2,4 juta.
Nah, tenyata masih ada subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pelaku UMKM yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Bantuan Uang tunai Rp 3,5 juta dari pemerintah ini lumayan untuk dipakai tambahan modal usaha bengkel atau usaha lain.
Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.
Diketahui, Kementerian Sosial mengadakan program bantuan kepada Keluarga Penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.##