BERSIAP! WhatsApp Akan Hilang, Inilah Alasannya

- Editor

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERSIAP! WhatsApp Akan Hilang, Inilah Alasannya.

i

BERSIAP! WhatsApp Akan Hilang, Inilah Alasannya.

Teknologi, KALBAR SATU – Dalam kurun beberapa waktu lagi WhatsApp akan hilang jika Anda tidak menyetujui atau menekan tombol setuju atas syarat dan ketentuan baru tentang kebijakan privasi.

Dalam tombol notif pada WhatsApp itu hanya ada dua opsi yang harus dipilih salah satunya, “Setuju atau Blokir”.

Perlu diketahui juga bahwa pengguna WhatsApp hanya diberi tenggat waktu sampai 15 Mei dari sebelumnya sejak 8 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan privasi WhatsApp yang baru ini memberi kesan keributan bagi penggunanya, di antaranya ketakutan dan khawatir obrolan dan data pribadi mereka dishare ke Facebook dan beberapa anak usaha lainnya.

Dan pengguna WhatsApp bisa saja beralih ke aplikasi pesan instan lainnya yang lebih aman dan praktis seperti Signa maupun Telegram

Kerancuan itu pun membuat pihak WhatsApp memundurkan waktu bagi penggunanya untuk menerima kebijakan privasi yang baru itu hibgga 15 Mei 2021 nanti.

Baca juga: WhatsApp Bakal Update Tiga Fitur Canggih

Ditegaskan kembali oleh pihak WhatsAap bahwa pesan pribadi dengan sahabat dan kerabat keluarga akan tetap dilindungi dengan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end-enxrption).

“Informasi yang kami share dengan Facebook dan anak usaha termasuk informasi pendaftaran akun, seperti nomor telepon, data transaksi, informasi terkait layanan, cara Anda berinteraksi dengan bisnis saat menggunakan layanan kami, perangkat seluler, alamat IP, serta informasi lain yang diidentifikasi bagian dari kebijakan privasi,” kata pihak WhatsApp, seperti dihmpun dari situs Ary News, Kamis, 29 April 2021.

Selanjutnya: Diberlakukannya kebijakan…

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru