KALBAR SATU- CAIR! Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2021, Ini Linknya.
Kabar gembira bagi masyarakat yang mendapat Bantuan langsung tunai yang disalurkan pada setiap karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan berupa uang tunai ini, diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dikabarkan sudah cair, dan siap untuk disalurkan.
Bagi anda yang ingin melihat bagaimana cara menemukan hasil penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan berikut kami sediakan link nya dibawah ini.
Anda bisa melihatnya di link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, agar anda bisa memastikan apakah namanya masuk dalam daftar tersebut.
Link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian Anda juga bisa langsung mengunjungi situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan RI, yaitu pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Cek Sekarang Penerima BLT UMKM Tahap 3 Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Jika laman tersebut tidak bisa, kalian dapat periksa di link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan pada https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu . BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disebut juga bantuan subsidi upah atu BSU.
Kemudian lakukanlah pengecekan dengan menggunakan data yang Anda miliki.
Tidak hanya itu, anda harus memenuhi syarat dan harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPJAMSOSTEK, Anda akan menerima manfaat ini.
Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1.Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2.Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Baca juga: LINK DAFTAR KARTU PRAKERJA Gelombang 18, Pakai Link ini Login www.prakerja.go.id
Baca juga: HARI Ini! PRAKERJA GELOMBANG 18 DIBUKA, Klik Link Login www.prakerja.go.id
3.Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
4.Centang kode captcha
5.Klik “Lanjutkan”
6.Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat yang harus dipenuhi sebenarnya tak sulit, dan idealnya memang merupakan kondisi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 ini.
1.Merupakan pekerja atau karyawan Warga Negara Indonesia.
2.Merupakan karyawan penerima upah atau gaji.
3.Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4.Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
5.Memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5.Pada kondisi UMR atau UMK di atas Rp 3.500.000, maka batas yang digunakan adalah UMR atau UMK tersebut dengan pembulatan ke seratus ribuan.
7.Merupakan karyawan yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dna jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Informasi lainnya di halaman ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini. CAIR! Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Bulan Agustus 2021, Ini Linknya