Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol 2025

Ilustrasi Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol 2025, Sumber Foto : Frepik
Ilustrasi Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol 2025, Sumber Foto : Frepik

KALBAR SATU ID – Cara cek KTP dan NIK anda dipakai untuk daftar pinjaman online (Pinjol) oleh orang lain atau tidak, berikut cara mengatasinya terbaru 2025.

KTP menjadi syarat wajib ketika seseorang mengajukan pinjaman online (pinjol). Akan tetapi, beberapa pinjol ilegal sedikit nakal.

Bacaan Lainnya

Mereka tetap meloloskan pinjaman yang diajukan orang tanpa memeriksa identitas asli sang peminjam.

Hal ini membuat oknum tidak bertanggung jawab bisa menyalahgunakan KTP dan NIK orang lain untuk mengajukan pinjaman online tersebut.

Jika Anda khawatir KTP dan NIK Anda dipakai pengajuan pinjol orang lain, Anda bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

Cara Cek KTP dan NIK Dipakai Pinjol oleh Orang Lain dan Cara Mengatasinya Terbaru 2025

  • Silahkan kunjungi dan buka situs idebku.ojk.go.id
  • Pilih “Pendaftaran” dan mulai isi data seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, nomor identitas.
  • Setelah selesai mendaftar, silahkan mengisi formulir SLIK OJK.
  • Nantinya, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto
  • Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
  • Apabila berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  • Setelah mendapat nomor pendaftaran, Anda bisa mengecek status permohonan di menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
  • Setelah semua step dilalui, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
  • Anda akan menerima notifikasi hasil pemrosesan OJK.
  • Selain itu, Anda juga bisa mengeceknya dengan datang ke kantor OJK langsung sembari membawa KTP.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan