KALBARSATU.ID — Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM untuk tahap kedua.
Bantuan ini diperuntukkan UMKM di masa pandemi. Penerimaa bisa mencairkan BLT UMKM ini melalui BRI sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk mengetahui apakah kita mendapatkan bantuan BLT UMKM, cara cukup mudah. Baca terus dan ikuti petunjuk Berikut.
Bagi masyarakat yang telah mendaftar UMKM tahap 2, akan menerima dana bantuan tersebut dari salah satu bank BUMN yakni BRI.
Berikut petunjuk cek BLT UMKM Rp 2,4 juta:
- Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
- Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Setelah dicek nama kamu ternyata terdaftar mendapatkan bantuan BLT UMKM BRI, uangnya bisa langsung ditransfer ke rekening kamu.
Kamu juga bisa datang ke Bank BRI untuk mencairkan dana.
Syarat pencairan bantuan UMKM e-Form BRI:
- Membawa buku tabungan
- Membawa Kartu ATM
- Membawa KTP
- Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
- Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
BLT UMKM dikabarkan akan diperpanjang tahun depan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi untuk memperpanjang program tersebut.
Bagi yang belum mendaftar, begini cara mendaftar bantuan BLT UMKM:
- Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
- Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Jika dianggap layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.
Terima kasih telah membaca artikel ini. Mudahan-mudahan membantu para UMKM yang sedang mencari dana tambahan usaha.##