KALBAR SATU – Cek BLT UMKM eform bri.co.id, dan Anda perlu melakukan cara yang yang dijelaskan dibawah ini Jika tak kunjung dapat bantuan.
Bantuan untuk pelaku UMKM masih terus disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bantuan itu disebut BLT UMKM yang nilainya sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada setiap pelaku UMKM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disampaikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Baca Juga: Cara Baru Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 Cair Tanpa Ribet
Baca Juga: HIMBAU Penerima BLT UMKM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Tidak Perlu Antri di BRI
Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM, sebagai berikut:
- WNI;
- Memiliki KTP;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Dan Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cek Status BLT UMKM:
Baca Juga: Link Daftar UMKM Online 2021, Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Tahap 3 di e-form BRI/BNI
Baca Juga: CARA CEK BLT UMKM Bulan September, Link eform.bri.co.id/bpum UPDATE Penerima Bantuan 2021
Melalui BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Melalui BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik “Cari”;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: CEK Penerima BLT UMKM September 2021 Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara mencairkan BLT UMKM:
Bantuan BLT UMKM dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Untuk penerima bantuan BLT UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima bantuan bisa mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, Penerima bantuan BLT UMKM harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Selabjutnya bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Beberapa masyarakat mengeluhkan bahwa telah mendaftar sebagai penerima BPUM, tapi belum kunjung mendapatkan bantuan.
Salah satunya pemilik akun @tonirahman20 yang berkomentar di postingan Instagram @kemenkopukm berikut ini:
“sama aja berkas udah lengkap masih aja tidak ter daftar”
Kemudian pihak @kemenkopukm memberikan penjelasan sebagai berikut:
“@tonirahman20 hallo sobat, pastikan melakukan pendaftarannya melalui lembaga pengusul dan memenuhi persyaratan ya. Untuk statusnya bisa cek melalui eform Bank ya. Tetap semangat selalu sobat”
Apabila Anda sudah mendaftar namun belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan cara berikut:
- Pastikan NIK sudah sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat Anda lengkap.
Media Partner satunus.id