KALBAR SATU – Inilah cara mengecek BLT UMKM (PBUM) Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli hingga September 2021
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM untuk tahun 2021 ini.
Adapun Nominal Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan BLT UMKM tersebut dibagikan kepada pelaku usaha mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Siapa saja yang berhak menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta?
Lalu l, apakah pelaku usaha mikro yang sudah pernah menerima BLT UMKM pada tahap 1 atau pada tahun sebelumnya, bisa mendapatkannya lagi?
Adapun mereka yang sudah pernah menerima BLT UMKM tahap pertama atau pada tahun sebelumnya, tidak akan mendapatkan BLT UMKM lagi.
Hal itu karen, BPUM tahap 2 akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT UMKM sama sekali.
Selain itu, Bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.
Baca Juga: Cek Eform BRI Tahap 3 BLT UMKM Cair Juli 2021, Kode Referensi BPUM via Login Link
Baca Juga: Link Banpres BPUM BRI dan BNI BLT UMKM 2021
Baca Juga: 2 Link BLT UMKM 2021 Banpres BPUM BRI dan BNI
Baca Juga: Cek Online BPUM BNI (BLT UMKM 2021) atau Banpres BPUM BRI
Baca Juga: Cek Bantuan BPUM BRI atau BLT UMKM atau Banpres BPUM BNI
Penyaluran BLT UMKM tahap 2 pada 2021 terbagi ke dalam tiga periode, yaitu Juli, Agustus, September 2021.
Rinciannya, jumlah penerima 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, lalu 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
Kemudian pada September 2021, BLT UMKM dibagikan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro. Sehingga total penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari Kemenkop-UKM tahap 2 sebanyak 3 juta.
Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.
“Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM,” tulis akun Kemenkop-UKM.
Inilah Cara Cek BLT UMKM (BPUM)
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Lalu, Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik ‘Proses Inquiry’.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Maaf, data tidak ditemukan
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.”
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Penerima membawa sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:
- Fotocopy KTP
- Membawa buku tabungan (jika ada)
- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)
- Mengisi form yang disediakan oleh bank
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.