Terkini

Cek Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18?

×

Cek Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18?

Sebarkan artikel ini
LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Silahkan Login di www.prakerja.go.id
LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Silahkan Login di www.prakerja.go.id

KALBAR SATU – Ayo sekarang, Cek Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18 akan segera di rilis?

Sebelumnya, Pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 telah ditutup pada 19 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.

Tentu saja saat ini, pendaftar tengah menunggu pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18.

Lalu kapan, Kapan penerima Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihak manajemen saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data.

Dia mengatakan, Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18 akan disampaikan begitu proses rekonsiliasi data selesai dilakukan.

“Saat ini kami sedang melakukan proses rekonsiliasi data. Segera kami umumkan begitu sudah ada hasilnya,” kata Louisa dikutip Kompas.com, Senin (23/8/2021) pagi.

Baca Juga: LINK www.prakerja.go.id Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Hari Ini

Baca Juga: Berita Kartu Prakerja Terbaru, Cek Lolos Atau Tidak Prakerja Gelombang 18 Hari Ini

Baca Juga: CEK Kartu Prakerja SAYA, Prakerja Gelombang 18 Login www.prakerja.go.id

Namun sayangnya, Ia belum menyebutkan, kapan proses rekonsiliasi data ini selesai.

Inilah Kuota gelombang 18

Dirangkum dari Kompas.com, 19 Agustus 2021, kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah 800.000 orang.

Kartu Prakerja gelombang 18 merupakan gelombang pertama pada semester 2 tahun 2021. Pada semester ini, kuota yang disediakan adalah 2,8 juta penerima dengan alokasi anggaran Rp 10 triliun.

Program Kartu Prakerja sendiri telah berjalan selama 16 bulan dan menerima 8,28 juta peserta dalam 17 gelombang pendaftaran.

Syarat lolos Prakerja

Adapun syarat untuk lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

Warga negara Indonesia

Berusia minimal 18 tahun

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Tidak termasuk penerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos, penerima BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

Selain itu, penting diperhatikan bahwa dalam satu Kartu Keluarga hanya ada dua orang yang bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja.

Jika pendaftar tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka secara otomatis tidak akan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Peminat program Kartu Prakerja juga wajib mengikuti tes untuk mendapatkan bantuan dari program Kartu Prakerja.

Tes akan diberikan setelah peminat membuat akun di laman www.prakerja.go.id.

Jenis tes yang diberkan adalah Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes tersebut merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti oleh peminat Kartu Prakerja untuk mendapatkan bantuan.

Insentif penerima Prakerja

Penerima Kartu Prakerja berhak mendapatkan dana pelatihan kerja Rp 1.000.000.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan dua jenis insentif, di luar bantuan pelatihan.

Insentif pertama adalah insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan atau total Rp 2.400.000.

Kemudian insentif kedua adalah insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei dan akan ada tiga surve, sehingga total insentif yang diterima Rp 150.000.

Total, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana Rp 3.550.000.

Itulah Cek Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18?