Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terkini

Cek PIP Terlengkap dari SD, SMP, dan SMA Login 2021.pip.kemdikbud.go.id

1
×

Cek PIP Terlengkap dari SD, SMP, dan SMA Login 2021.pip.kemdikbud.go.id

Sebarkan artikel ini
Cek penerimaan PIP
Example 468x60

KALBAR SATU – PIP adalah bantuan dari pemerintah untuk membantu siswa membeli peralatan  sekolah, uang jajan, transportasi, biaya praktek dan kebutuhan lainnya. Ini merupakan program PIP tahun 2021. Yang telah bekerja sama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemdikbud).  Kementerian sosial kemensos dan kementerian agama atau kemenag.

Program PIP ditunjukkan bagi siswa/i tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Yang berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin, yatim piatu, renta, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam dan dll. Dan PIP juga diberikan kepada pemilik kartu KKS (kartu keluarga sejahtera)  dan PKH (program keluarga harapan)

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Baca juga : CEK BLT UMKM Online Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pembagian penerimaan PIP 2021 dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Paket A = SD, MI
2. Paket B = SMP, MTS
3. Paket C = SMK, SMA
Yang akan dilakukan secara  teratur. Transaksi bantuan akan dilakukan secara bertahap dan akan dikirim langsung nomor rekening penerima bantuan.

Pada tahun 2021 Kemendikbud menargetkan sebanyak 17,9 juta siswa penerima PIP tingkat SD, SMP dan SMK.  Siswa yang mendapatkan PIP akan diberikan (KPI) Kartu Indonesia Pintar. Yang akan digunakan sebagai alat transportasi pencairan bantuan. Namun dana bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan siswa tersebut.

-paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
-paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun.
-paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.

Cara supaya siswa bisa mendapatkan PIP adalah harus terdaftar di data pokok pendidikan Dapodik) lembaga pendidikan. Maka dari itu siswa perlu melakukan pendaftaran PIP dahulu untuk mendapatkan bantuan PIP 2021.

Berikut adalah cara mendapatkan bantuan PIP :
1.Masuk ke login halaman situs resmi PIP
2.Lalu pilihlah  ‘Periksa Penerima PIP’
3.Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama orang tua siswa.
4.Lalu setelah lengkap data tersebut pilih Check Data
5.setelah semua selesai akan muncul nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan nama bank pemberi bantuan PIP 2021.
6.Mekanisme Distribusi PIP 2021
7.Dan pastikan data siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP
8.Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) melakukan proses penyaluran dana kepada setiap penerima bantuan.
9.Puslapdik mempunyai bank penyalur melalui prosedur pemilihan penyedia layanan.
10.Penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa.
11.langkah terakhir Pembukaan rekening penyalur PIP atas nama Puslapdik.

apabila terjadi masalah pada PIP, hilang atau pun rusak. Maka PIP menjadi tanggung jawab pemilik. Dan pemilik kartu bisa segera menghubungi kontak pengaduan PIP.  Namun jika mengganti kartu baru pemilik PIP harus memberitahukan nomor KIP serta identitas diri. Jika kurang jelas, bisa langsung menghubungi layanan pengaduan sebagai berikut:
1.Masuk ke laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id
2.Kirim sms ke 0857-7529-5050, 0811-976-929 lalu format Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
3.Bisa menggunakan Email pengaduan@kemdikbud.go.id
4.Nomor telepon  (021) 5703303, 57903020
5.Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
6.Atau bisa juga dengan Lapor! lapor.go.id SMS 1708.

Example 300250
Example 120x600