Terkini

DPD GMNI Kalbar Minta PPKM Darurat Tak Diteruskan

×

DPD GMNI Kalbar Minta PPKM Darurat Tak Diteruskan

Sebarkan artikel ini
DPD GMNI Kalbar Minta PPKM Darurat Tak Diteruskan
Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat, Anselmus Ersandy Santoso

PONTIANAK, KALBAR SATU – Merespon lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Nomor 19/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimana memperluas daerah PPKM Darurat keluar Pulau Jawa dan Bali.

Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi yang diterapkan PPKM Darurat di dua kota yaitu Pontianak dan Singkawang yang akan dilaksanakan dari tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

Menanggapi kebijakan tersebut DPD GMNI Kalimantan Barat berpendapat bahwa PPKM Darurat yang berfokus pada menekan tingkat mobilitas masyarakat belum tentu efektif menekan angka penyebaran Covid-19, karena sifatnya hanya menahan bukan menuntaskan masalah. PPKM Darurat malah menambah masalah baru bagi perekonomian dan masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga: Nilai Matikan Ekonomi Masyarakat Kecil, GMNI Pontianak Minta Pemkot Evaluasi PPKM Darurat

Baca Juga: Panduan Idul Adha 2021 di Wilayah PPKM Darurat Lengkap – Mulai Kurban, Takbiran hingga Shalat Id

Penutupan berbagai tempat usaha seperti restoran, cafe, warung kopi dan berbagai pertokoan menyebabkan banyak karyawan yang harus dirumahkan. Apabila PPKM Darurat diteruskan maka bisa saja banyak usaha mengalami kesulitan likuiditas yang bisa berdampak pada pengurangan karyawan, sehingga bisa meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan.

Kemudian PPKM Darurat juga menyebabkan berbagai usaha mengalami kesulitan untuk bertahan apalagi berkembang. Terkhusus lagi usaha kecil dan menengah (UKM) akan sangat kesulitan menghadapi PPKM Darurat apabila diperpanjang.

Dampak jika PPKM Darurat diperpanjang akan menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat yang akan berpengaruh pada perusahaan retail.

Untuk mencegah berbagai permasalahan akibat PPKM Darurat, maka DPD GMNI Kalimantan Barat berharap agar PPKM Darurat tak diperpanjang. Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk fokus melakukan vaksinasi massal secepat mungkin dengan berbagai metode.

“Kita minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk fokus vaksinasi massal, bisa saja dengan mengumpulkan masyarakat namun harus prokes, tapi lebih disarankan vaksinasi dengan metode jemput bola ‘door to door’ agar semua masyarakat dapat terjangkau vaksin,” ujar Anselmus Ersandy Santoso.

Menurut Ketua DPD GMNI Kalbar apabila angka masyarakat yang telah divaksin mencapai 70-80% total masyarakat Kalimantan Barat, maka pertumbuhan ekonomi dan penuntasan berbagai masalah sosial akibat pandemi Covid-19 siap dilaksanakan.