Gubernur Kalbar Sebut BUMD Ini Tidak akan Diperpanjang Jika tidak Perubahan

- Editor

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar Sutarmidji ketika memberikan sambutan pada acara Rakor BUMD Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Provinsi Kalbar, Selasa 22 Desember 2020.

i

Gubernur Kalbar Sutarmidji ketika memberikan sambutan pada acara Rakor BUMD Provinsi Kalbar, di Balai Petitih Provinsi Kalbar, Selasa 22 Desember 2020.

KALBARSATU.ID — Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebut ada BUMD tidak akan diperpanjang, jika tidak ada perubahan. Ia pun memberi waktu tiga bulan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalbar melakukan evaluasi.

“Kalau nantinya tidak ada perubahan maka tidak akan di perpanjang lagi,” Midji usai memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi serta Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalbar, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 22 Desember 2020.

Hal ini dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Midji, Provinsi Kalbar memiliki 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang besar. Dari ketiga BUMD itu yang paling memberikan kontribusi adalah Bank Kalbar.

“Pada tahun ini saja deviden Bank Kalbar mencapai Rp 92 Miliar,”ucapnya.

Namun ia menyebut terdapat dua BUMD yang masih perlu pembenahan dari sisi bisnisnya.

“Harus lebih diperjelas yakni Jamkrida dan Aneka Usaha yang dikelola oleh Perusda Provinsi Kalbar,” sebutnya.

Dikatakannya bahwa Jamkrida sudah bisa, karena koordinasinya baik dengan Bank Kalbar.

“Insya Allah Jamkrida bisa memberikan keuntungan yang baik juga,” tambanya.

Kendati begitu, dirinya menyayangkan Aneka Usaha yang merupakan perusahaan yang bisa masuk kepada semua lini.

“Tapi koor bisnisnya kecil hanya mengurus kantin,” katanya.

Makanya dirinya mengatakan harus ekspansi usaha misalnya bisa buat perumahan pegawai dan pengadaan ATK , angkutan sawit dan bouksit, serta bisa jadi kontraktor.

“Harusnya itu bisa semua. jangan hanya diam terkait modal sangat gampang bisa melalui Bank Kalbar,” imbuhnya.

Ia juga bersyukur Bank Kalbar untuk kredit produktifnya meningkat dan kredit konsumtif menurun.

“Saya harap kedepannya kredit konsumtif tetap karena koor bisnisnya memberikan keuntungan besar,” harapnya.

Dirinya juga berharap evaluasi ini menjadi perhatian oleh dua BUMD ini, untuk apa jadi BUMD kalau menjadi beban. Koordinasi antara tiga BUMD ini sudah bagus.

“Saya beri waktu tiga bulan dan ini peringatan pertama untuk mereka,” tegasnya.##

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB