SINTANG, KALBARSATU.ID – Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus mendukung langkah Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Dukungan itu terkait kewajiban mewajibkan pelaku perjalanan yang akan masuk Kalbar, wajib mengantongi hasil negatif Swab PCR.
Menurut Lasarus, kebijakan itu semata-mata untuk kebaikan masyarakat Kalbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walaun Dirjen Perhubungan Udara menyatakan pelaku perjalanan cukup mengantongi keterangan negati Covid-19 berdasarkan rapid antigen.
“Untuk kebaikan tidak ada persoalan. karena itu untuk kebaikan semua. Kita mau orang yang masuk Kalbar benar-benar cleare tidak membawa virus, kita dukung kebijakannya,” ujar Lasarus.
Lasarus meyakini, keluarnya kebijakan itu atas dasar pertimbangan Gubernur Sutarmidji. Mengingat, hingga saat ini tes swab PCR dinilai yang paling akurat hasilnya dengan akurasi 90 persen.
“Kenapa Pak Sutarmidji mengharuskan swab, karena dia punya tanggungjawab terhadap daerahnya.”
“Karena swab itulah sampai hari ini yang paling akurat. Dengan akuransi 90 persen. Tadinya kita antigen yang lebih cepat, tapi menurut beliau kurang,” jelasnya.
Menurut Lasarus, selain Kalbar, daerah lain juga mewajibkan swab PCR, meski Dirjen Perhubungan menyatakan cukup dengan rapid antigen.
“Tapi itu terserah kepada pemerimtah daerah. Sebetulnya secara regulasi nasional, peraturan dari dirgen perhubungan udara cukup antigen, lebih bagus kalau swab, mana yang mengharuskan swab, ya kalbar.
“Banyak daerah menerapkan. Jadi daerah weajib memprotek diri walaupun dari kementrian perbubungan cukup antigen. Jadi tidak ada masalah sebenarnya,” tukasnya. #