PONTIANAK, KALBAR SATU – Kemunculan organisasi yang mengusung khilafah dan bertentangan dengan konstitusi di Indonesia yang viral di sosial media sempat menghebohkan warganet.
Karena itu juga pihak kepolisan bertindak cepat dengan mengamankan beberapa pihak yang terlibat.
Menanggapi terkait, Habib Muhammad Iskandar Alqadrie, tokoh agama Kota Pontianak berpendapat permasalahan tersebut dalam rangka mengedukasi masyarakat.
“Sistem Khilafah dalam sejarah Islam diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama islam, Khilafah sendiri merupakan sebuah konsep atau benih dalam sistem Pemerintahan didalam agama islam,” ujar pengasuh Pondok pesantren Maulana Sultan Muhammad Kubu Raya, Senin 27 Juni 2022.
Baca juga: Kuat Sihir Inovasi Tata Kelola Gambut di Perkotaan Pontianak
Kata Habib sistem khilafah pada zamannya sempat berada di era kejayaan, namun demikian para pendiri negara ini yang diantaranya terdiri dari cendikiawan muslim, para ulama dan para intelektual lainnya telah sepakat menentukan ideologi Negara yaitu adalah Pancasila.
“Hal itu karena keberagaman dan kemajemukan yang di miliki Indonesia serta bentuk pemerintahan NKRI sudah final. Indonesia adalah negara berdaulat dengan sistem pemerintahan Demokrasi, berideologi Pancasila, UUD 1945 sebagai dasar negara dan menjunjung tinggi toleransi dalam konsep Bhineka tunggal ika, tutur Habib Iskandar.
Baca juga: Kuat Sihir Inovasi Tata Kelola Gambut di Perkotaan Pontianak
Habib iskandar juga mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dengan sigap dalam penanganan berbagai permasalahan yang mengancam dan yang ingin memecah belah NKRI.
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat kota Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Pontianak khususnya, dan Kalimantan Barat pada umumnya agar tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan baik itu ajaran ,pemahaman, aliran sesat menyesatkan yang merusak aqidah kita dan juga memecah belah anak bangsa , mengganggu keamanan, kenyamanan serta ketertiban bahkan keutuhan di NKRI yang kita cintai ini,” lanjutnya.