Harga Emas Antam Tembus Rp2,3 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya!

Harga Emas Antam, Sumber Foto : Istimewa
Harga Emas Antam, Sumber Foto : Istimewa

KALBAR SATU ID, TERKINI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 3 Oktober 2025, mengalami kenaikan dibanding hari sebelumnya. Berdasarkan data yang dirilis dari gerai resmi logam mulia, harga emas untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp2.336.000.

Kenaikan ini turut memengaruhi harga pada seluruh varian berat emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk satuan terkecil, yakni 0,5 gram, harga hari ini tercatat sebesar Rp1.221.000. Sementara itu, emas dengan berat 2 gram dipatok Rp4.609.000, dan varian 3 gram dijual seharga Rp6.887.000.

Bacaan Lainnya

 

Adapun untuk investor yang memilih pembelian dalam jumlah besar, harga emas 5 gram hari ini berada di level Rp11.443.000. Sedangkan untuk ukuran 10 gram, logam mulia Antam dijual Rp22.829.000.

Harga juga meningkat untuk ukuran menengah, dengan emas 25 gram dipasarkan seharga Rp56.939.000. Untuk 50 gram, harga berada di angka Rp113.796.000, dan 100 gram dibanderol Rp227.510.000.

Sementara itu, bagi investor institusi atau pembeli skala besar, emas Antam ukuran 250 gram hari ini dijual Rp568.496.000. Ukuran 500 gram mencapai Rp1.136.772.000, dan varian terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kilogram dipatok Rp2.273.502.000.

Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta dinamika permintaan di dalam negeri. Para analis memperkirakan tren kenaikan ini masih bisa berlanjut, terutama jika ketidakpastian global masih berlangsung.

Baca Juga : PREDIKSI Harga Resmi iPhone 17 Series di Indonesia, Dijual Bulan Oktober 2025

HARGA EMAS ANTAM

Satuan Harga Jual
0.5 gram Rp 1.221.000
1 gram Rp 2.336.000
2 gram Rp 4.609.000
3 gram Rp 6.887.000
5 gram Rp 11.443.000
10 gram Rp 22.829.000
25 gram Rp 56.939.000
50 gram Rp 113.796.000
100 gram Rp 227.510.000
250 gram Rp 568.496.000
500 gram Rp 1.136.772.000
1000 gram Rp 2.273.502.000

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan