KALBAR SATU- HARI Ini! PRAKERJA GELOMBANG 18 DIBUKA, Klik Link Login www.prakerja.go.id.
Pahami Cara-cara untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 18 secara online.
Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 18 kali ini akan berbeda dengan syarat-syarat daftar sebelumnya. Maka dari itu, kalian harus memastikan bahwa berkas anda sudah siap untuk mendaftar jelang pembukaan program kartu prakerja gelombang 18.
Dari informasi yang didapatkan, bahwa Program Kartu Prakerja akan segera dibuka bulan mendatang ini.
Pasti kalian sudah menanti-nanti kabar kapan dibukanya kembali Prakerja Gelombang 18 bulan Agustus ini.
Salah satu tujuannya adalah supaya memberi manfaat dengan cara mengikuti pelatihan yang diberikan senilai uang Rp 1 juta.
Untuk yang sudah mendata langsung bisa mendapatkan Rp 150 ribu untuk tiga kali survei sekaligus. Sehingga total manfaat setiap peserta Kartu Prakerja adalah Rp 3,55 juta.
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Tahap 3 Secara Online di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Tahap 3 Secara Online di eform.bri.co.id/bpum
Informasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, bahwa perpanjangan Program Kartu Prakerja ini ini terkait dengan PPKM Darurat.
Sri Mulyani mengungkapkan program Kartu Prakerja ini diharapkan bisa diberikan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
“Semester 2 berkaitan juga dengan PPKM darurat kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta,” kata dia dikutip Senin 2 Agustus 2021.
Meski demikian, sampai saat ini banyak yang menunggu kepastian yang jelas kapan program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka kembali.
Simak Cara Daftar prakerja gelombang 18, pahami terlebih dahulu syarat dan cara mendaftar di program Kartu Prakerja.
Simak syarat dan cara daftarnya:
Baca juga: THE BLUES! Chelsea Tawarkan Gaji Lionel Messi Lebih Tinggi Dari PSG, Begini Hasilnya
Baca juga: PREDIKSI Pemain Barcelona vs Juventus Final Joan Trophy, Barcelona Tanpa Lionel Messi
1.Warga negara Indonesia (WNI)
2.Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3.Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4.Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5.Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftarnya:
1.Login www.prakerja.go.id
2.Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3.Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4.Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5.Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6.Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja gelombang 18.
Cek informasi lainnya di halaman ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini. HARI Ini! PRAKERJA GELOMBANG 18 DIBUKA, Klik Link Login www.prakerja.go.id