Heboh! Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita, Ketiganya Masih dibawah Umur

- Editor

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Rizal dan kedua istrinya/Foto Screnshoot

i

Ahmad Rizal dan kedua istrinya/Foto Screnshoot

KALBARSATU.ID – Seorang siswa yang masih duduk di kelas XII SMKN 1 Gerung, Lombok Barat menikahi dua wanita. Kedua wanita itu dinikahinya dalam kurun waktu sebulan.

Peristiwa itu pun menjadi perbincangan warga. Mempelai pria diketahui bernama Ahmad Riza (18). Kedua wanita yang dinikahinya juga masih duduk di bangku sekolah.

Seperti dilansir dari JPNN.com, Pria asal Dusun Sayong Batu Bangka Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong itu menikahi istri pertamanya pada 17 September 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan istri keduanya dinikahi pada 12 Oktober 2020. Hanya saja, resepsinya digelar bersamaan.

Pernikahan itu pun menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat.

Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh dinas, didapatkan informasi pengantin laki-laki masih tercatat sebagai siswa kelas XII.

Sedangkan kedua istrinya juga masih sekolah. Istri pertamanya Fitriana (17) asal Desa Bukbuk Kecamatan Lingsar masih duduk di kelas XI di salah satu SMA di Kecamatan Lingsar. Istri keduanya Mariani (17) asal Sekotong juga masih sekolah di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sekotong.

Ibunda Rizal, Nurminah mengaku hanya tahu anaknya menjalin kasih dengan Mariani. Dia tidak tahu anak sulungnya itu juga menjalin kasih dengan perempuan lain, yaitu Fitriana.

“Saya tak kuasa dan sempat pingsan. Bagaimana tidak pingsan, anak saya masih sekolah dan bawa istri dua sekaligus,” kata Nurminah.

Sekretaris DP2KBP3A Lobar Erni Suryana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas kasus pernikahan yang masih di bawah umur.

“Ketiganya masih berusia di bawah umur, karena sesuai undang-undang, usia perkawinan usia 19 tahun,” ungkapnya.

DP2KBP3A akan melakukan komunikasi dengan pihak pria agar ketiganya tetap melanjutkan sekolah.(*)

Berita Terkait

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:57 WIB

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Berita Terbaru