Terkini

HIMBAU Penerima BLT UMKM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Tidak Perlu Antri di BRI

×

HIMBAU Penerima BLT UMKM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Tidak Perlu Antri di BRI

Sebarkan artikel ini
Berbagi Info! Bantuan UMKM 2022 Cair Lagi? Cek di Link Penerima BLT Rp 600 Ribu
Berbagi Info! Bantuan UMKM 2022 Cair Lagi? Cek di Link Penerima BLT Rp 600 Ribu

KALBAR SATU- HIMBAU Penerima BLT UMKM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Tidak Perlu Antri di BRI.

Pengumuman baru dari Pemerintah bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan tetap berlangsung dari Juli-September 2021. Adapun bagi penerima BLT UMKM ini bisa dicek melalui laman e-form BRI yakni eform.bri.co.id.

Bantuan BLT UMKM Tahap 3 bisa dicek melalui e-Form BRI. Bantuan ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penerima BLT UMKM 2021 juga bisa mencairkan BPUM BRI dengan sistem reservasi melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Hasil informasi yang didapat dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI (Kemenko Perekonomian) dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto tertuang dalam Rilis Pers Nomor HM.4.6/187/SET.M.EKON.3/07/2021.

Pihak Kemenko Perekonomian menyebut BLT UMKM akan kembali disalurkan kepada 1 juta usaha mikro atau pelaku UMKM.

Baca juga: Link Daftar UMKM Online 2021, Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Tahap 3 di e-form BRI/BNI

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM September 2021 Rp 1,2 Juta di Link eform.bri.co.id

Selain itu, terkait siapa saja yang berhak menerimanya, Kemenko Perekonomian juga menyebutkan besaran bantuan BPUM atau BLT UMKM.

“BLT UMKM akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri,” seperti tertulis dalam rilis tersebut.

Berikut Cara mengetahui mencairkan Bansos BPUM Tahap 3, simak tata caranya di sini:

1.Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2.Masukkan nomor identitas NIK KTP;

3.Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4.Kemudian klik Proses Inquiry; dan

5.Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Jika melalui BNI, tata caranya dapat disimak dalam daftar berikut:

1.Buka laman https://banpresbpum.id/;

2.Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.Pilih ‘Cari’;

4.Setelah itu, akan ada pemberitahuan penerimaan.

Selain KTP, jangan lupa sediakan dokumen persyaratan yang tercantum dalam daftar berikut saat mendatangi kantor BRI atau BNI terdekat untuk pencairan bantuan Rp1,2 juta. Ini dia daftarnya:

Baca juga: CARA MUDAH Mudah Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Syarat Yang Harus Dilengkapi

Baca juga: CEK Pencairan Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Diumumkan Pemerintah

Berkas pencarian BLT UMKM Tahap 3 berikut dokumen pencairan BPUM 2021

1.Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2.Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3.Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

4.Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

5.Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6.Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Syarat penerima BPUM 2021

1.Warga Negara Indonesia (WNI);

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

5.Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Demikian syarat-syarat yang harus disediakan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM

Cek informasi lainnya di halaman ini.

Terima kasih telah membaca artikel ini.

HIMBAU Penerima BLT UMKM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Tidak Perlu Antri di BRI