KALBAR SATU – Bila anda mencari Info Pendaftaran CPNS Sambas 2021 kami sediakan di sini berikut Link Download Format Surat Lamaran dan Rincian Formasi CPNS Sambas
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sambas membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Sambas guna mengisi lowongan sebanyak 173 (seratus tujuh puluh tiga) formasi sebagaimana rincian Klik di LINK INI.
Berikut Info Pendaftaran CPNS Sambas 2021 kami sediakan di sini berikut Link Download Format Surat Lamaran dan Rincian Formasi CPNS Sambas
Dilansir dari laman https://bkpsdmad.sambas.go.id/, tribunpontianak.co.id menyajikan info lengkap terkait perekrutan CPNS Sambas 2021, simak artikel di bawah ini.
Persyaratan Umum CPNS Sambas 2021
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali untuk tenaga dokter spesialis dapat berusia sampai dengan 40 (empat puluh) tahun, pada saat pelamar mendaftar secara online;
3. Penentuan usia paling rendah atau paling tinggi sesuai dengan tanggal lahir yang tertera pada Ijazah;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
INFO Pendaftaran CPNS Sambas 2021: Download Surat Lamaran dan Rincian Formasi CPNS Sambas
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau sebagai pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Siswa/Siswi Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Berkelakuan baik dan tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
12. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi untuk 1 (satu) formasi jabatan dalam satu periode pendaftaran;
13. Pelamar merupakan lulusan SMA/sederajad dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah;
14. Pelamar yang memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Khusus di bidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Agama dan di bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Kesehatan;
15. Bersedia ditempatkan di wilayah Pemerintah Kabupaten Sambas dan tidak mengajukan permohonan pindah keluar daerah Kabupaten Sambas paling singkat 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
INFO Pendaftaran CPNS Sambas 2021: Download Surat Lamaran dan Rincian Formasi CPNS Sambas
Persyaratan Khusus CPNS Sambas 2021
1. Pendidikan lulusan S.1, D.IV dan D.III Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,5 (dua koma lima);
2. Untuk Lulusan SMA/SMK/MA memiliki Nilai Rata-Rata yang tertera pada Ijazah minimal 6,00 (enam) untuk Skala Penilaian 1-10, dan minimal 60,00 (enam puluh) untuk Skala Penilaian 10-100;
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk Tenaga Kesehatan yang mempersyaratkan. Daftar jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021;
4. Selain melamar di formasi khusus, Penyandang Disabilitas dapat pula melamar pada formasi umum yang jabatannya telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Sambas dengan ketentuan apabila tidak melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan jenis dan derajad kedisabilitasannya, dan dikemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai Penyandang Disabilitas maka pelamar tersebut dapat digugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan;
5. Khusus Penyandang Disabilitas diwajibkan membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
6. Khusus pelamar Penyandang Disabilitas, Panitia Seleksi Kabupaten Sambas akan melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat atau jenis disabilitas yang disandang melalui verifikasi video singkat dan dokumen Surat Keterangan Resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan bahwa yang bersangkutan Penyandang Disabilitas dan masih dapat melakukan aktifitas fisik tanpa bantuan orang lain.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Sambas 2021
1. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021 melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal Sistem Seleksi CASN Nasional (SSCASN) 2021 http://sscasn.bkn.go.iddengan tahapan sebagai berikut :
a. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan / instruksi / pemberitahuan / peringatan yang muncul di halamanhalaman pendaftaran online tersebut;
b. Pelamar wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;
c. Pelamar membuat akun pendaftaran melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga, e-mail aktif, password Akun Portal SSCN dan pertanyaan pengaman, upload Pas Foto kapasitas minimal 120 kb maximal 200 kb, dan mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2021;
d. Pelamar log in ke Portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan;
e. Pelamar mengupload foto diri (swafoto) dengan memegang/ memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk melanjutkan ke tahap berikutnya;
f. Pelamar melakukan pengisian biodata dan memilih instansi, jenis formasi, kualifikasi pendidikan dan nama jabatan sesuai pengumuman;
g. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) unit kerja penempatan untuk 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran;
h. Pelamar menyiapkan dan mengunggah dokumen persyaratan yang tercantum dalam portal SSCASN, sebagai berikut :
Scan Asli KTP Elektronik (format file JPG Max Size 500kb);
Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah (format file JPG Max Size 300kb);
Scan Asli Surat Lamaran yang sudah ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- (format file PDF Max Size 500kb);
Scan Asli Ijazah (format file PDF Max Size 1000kb). Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib menambahkan Scan
Asli Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (dibuat 1 file);
Scan Asli Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku untuk Tenaga Kesehatan yang mempersyaratkan (format file PDF Max Size 1000kb);
Scan Asli Transkip Nilai (format file PDF Max Size 1000kb);
Scan Asli Surat Pernyataan 5 point sesuai contoh pada Lampiran IV (format file PDF Max Size 1000kb);
Scan Asli Surat Keterangan Dokter bagi Penyandang Disabilitas (format file PDF Max Size 1000kb).
i. Pelamar mencetak Kartu / Tanda Bukti Pendaftaran SSCASN Tahun 2021 yang akan digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2021.
2. Semua informasi atau data yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online harus diisi secara benar berdasarkan dokumen asli dan dapat dipertanggungjawabkan;
3. Sebelum mengakhiri pendaftaran, pastikan semua informasi, data dan dokumen yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;
4. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur;
5. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
Kemudian, untuk format surat lamaran dan surat pernyataan KLIK DISINI
JADWAL SELEKSI CPNS Sambas
1. Pengumuman 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Online 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Pengumuman Hasil Sanggah 9 Agustus 2021
6. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) (Tanggal ditentukan kemudian)
8. Integrasi nilai Seleksi Kompetensi (CAT) 15 s.d. 17 Desember 2021
9. Pengumuman kelulusan akhir 18 s.d. 19 Desember 2021
10. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
11. Pengumuman Hasil Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
12. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
13. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir dan usul Penetapan NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.
Jika perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdmad.sambas.go.id.