Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

- Editor

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH. Foto/Istimewa.

i

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Sebanyak 45 personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya, sementara itu 6 personel lainnya mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberian Penghargaan _(reward)_ dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat _(punishment)_ di Lapangan Jananuraga, pada Rabu (24/01/2024).

Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 personel polres Kuburaya dan Pemberian Piagam penghargaan Kapolda Kalbar kepada personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.

1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.

1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.

Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, ada sebanyak 6 personel yang mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.

“Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah,” ungkapnya.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas kedepan semakin kompleks, untuk itu ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

Ia menekankan agar seluruh anggota polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan kekantor kepolisian terdekat,” tutup Kapolda Kalbar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngopi Bareng Jadi Cara Cabup Sujiwo Serap Aspirasi Warga
Kader GP Ansor Kabupaten Mempawah Satu Komando Bersikap Netral Pada Pilkada 2024
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan di Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Polres Kubu Raya Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024
Mengenal Fitur Baru Aplikasi Sirekap Pilkada 2024
Skadron Udara I Lanud Supadio Sukses Gelar Latihan Air to Ground Weapon Delivery di AWR Gunung Tamang
PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Kolaborasi: Kekerasan Seksual dalam Lensa Pergerakan
Firdaus Zar’in Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMP Kota Pontianak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 18:12 WIB

Ngopi Bareng Jadi Cara Cabup Sujiwo Serap Aspirasi Warga

Selasa, 19 November 2024 - 15:05 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan di Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Senin, 18 November 2024 - 15:18 WIB

Polres Kubu Raya Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 14:49 WIB

Mengenal Fitur Baru Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 14:27 WIB

Skadron Udara I Lanud Supadio Sukses Gelar Latihan Air to Ground Weapon Delivery di AWR Gunung Tamang

Berita Terbaru

Ngopi Bareng Jadi Cara Cabup Sujiwo Serap Aspirasi Warga. Foto/Istimewa.

News

Ngopi Bareng Jadi Cara Cabup Sujiwo Serap Aspirasi Warga

Selasa, 19 Nov 2024 - 18:12 WIB