KALBAR SATU – Ksei Himpunan Mahasiswa Syariah (HMJ) menyelenggarakan Temu Ilmiah Regional Kalbar dan Kalimantan tengah. Kegiatan ini berlangsung secara online di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah pada Sabtu 17 Juli 2021
“Adanya kegiatan ini merupakan kegiatan produktif. Dengan berharap nantinya dapat mendongkrak perekonomian umat Islam,” ungkap Muhammad wafir selaku ketua Panitia Penyelenggara Telmireg dalam sambutannya.
Selain itu pula Muhammad Rafiuddin selaku Koordinator Regional FoSSEI Kalbarteng berharap kepada semua kader FoSSEI. Dapat mewadahi intelektual serta ilmiah.
Baca juga : Hukum Melaksanakan Sholat Idul Adha Sendiri Berikut Penjelasannya
“Dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi antar kader di fosei kalbarteng,” imbuh Rafiuddin
Abbdul Azzam Lathif menambahkan selaku Presnas FoSSEI berharap FoSSEI dapat menjadi inklusif dan berkolaborasi bersama organisasi kepemudaan yang lain agar bisa terciptanya gerak secara bersama
“Apresiasi setinggi-tingginya buat FoSSEI Kalbarteng atas terselenggaranya Temu Ilmiah Regional 2021. Tujuan utamanya adalah bagaimana gerakan kita di FoSSEI bisa menjadi inklusif dan berkolaborasi bersama organisasi kepemudaan yang lain agar bisa terciptanya gerak secara bersama demi terwujudnya cita-cita yang lebih besar pula,” tandas Abbdul Azzam Lathif
Kepala OJK Kalimantan Barat dalam sambutannya juga menyampaikan Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah kedepannya juga tidak lepas dari peranan adik-adik mahasiswa yang merupakan kader dari Fossei.
Baca juga : NIAT Sholat Idul Adha Sendirian dan Berjamaah, Berikut Niat dan Tata Caranya
OJK selaku regulator berharap agar para kader Fossei khususnya kader yang berasal dari Provinsi Kalbar dan Kalteng. Dapat menjadi Agent Of Change dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Peranan adik-adik kader fossei semua dapat secara massive mengkampanyekan penggunaan produk-produk dari industri keuangan syariah
“Seperti berinvestasi pada saham syariah, berinvestasi pada Surat Utang Negara Syariah atau yang lebih dikenal dengan sukuk, memiliki tabungan di Perbankan Syariah baik dilingkungan keluarga terdekat serta lingkungan lingkungan masyarakat yang lebih luas,” tandas Maulana Yasin”Seperti berinvestasi pada saham syariah, berinvestasi pada Surat Utang Negara Syariah atau yang lebih dikenal dengan sukuk, memiliki tabungan di Perbankan Syariah baik dilingkungan keluarga terdekat serta lingkungan lingkungan masyarakat yang lebih luas,” tandas Maulana Yasin