Lakukan Aksi Demonstrasi, Ini Tuntutan Masyarakat Desa Malaya ke PT BPK

- Publisher

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa dibohongi Sejumlah Masyarakat Desa Malaya Demo PT BPK/IST

i

Merasa dibohongi Sejumlah Masyarakat Desa Malaya Demo PT BPK/IST

KALBARSATU.ID – Masyarakat Desa Malaya lakukan aksi demontrasi ke kantor PT. Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK), Kami (13/8/20). Demontrasi itu dilakukan untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak perusahaan.

“Dengan adanya PT. BPK besar harapan desa kami mendapatkan pengawalan dan perawatan serta pelayanan dan juga kewajiban Perusahaan kepada wilayah sekitar sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 17 tahun 2017,” kata Koordinator Aksi, Fahrizal amir melalui rilisnya kepada Kalbarsatu.id

Namun sejak berdirinya PT. BPK, perawatan ataupun kewajiban tersebut hanya menjadi sebatas ungkapan kalimat yang disampaikan oleh pihak PT. BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga berakibat banyaknya dampak yang terjadi dari perusahaan ke desa kami sampai kehidupan perjalanan masyarakat terbilang tidak tenang dan tidak tentram,” tuturnya.

PT.BPK tidak konsisten dalam melakukan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa kali dilakukan audiensi yang dilaksanakan oleh maysarakat dengan pihak PT.BPK. Dan mereka hanya menyampaikan janji-janji tanpa ada bukti di lapangan

“Itu mulai terjadi dari tahun 2018 sampai sekarang. Sehingga masyarakat menuntut kepada pihak perusahaan untuk melakukan dan menyalurkan Corporate Social Responsibility sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” paparnya.

Sebagai masyarakat desa Sungai Malaya merasa dibohongi oleh pihak perusahaan, maka dari itu kami ingin menuntut keadilan pihak perusahaan seadil-adilnya dengan tuntutan yang menjadi hak kami sebagai warga desa.

Berikut Tuntutan Masyarakat ke PT BPK:

  1. Tetap menginginkan pembangunan dilaksanakan di tahun 2020 (awal bulan september)
  1. Membuka anggaran skala Kabupaten atau Propinsi tanpa dibuka secara Nasional
  2. Menuntut dana CSR dilaksanakan tiap tahun tanpa diminta
  3. Jika tuntutan point 1-2 tidak terpenuhi maka kami tetap akan melakukan penyegelan dan blokade jalan sampai tuntutan kami dipenuhi.
  4. Meminta tanggapan dari pimpinan PT. Bumi Pratama Khatulistiwa secara lisan dan tertulis dan ditandatangani di atas materai.(Editor)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online

Berita Terbaru

Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Bawa Sabu. Foto/Istimewa.

News

Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Bawa Sabu

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:22 WIB

Polisi Himbau Masyarakat Waspada Modus Kejahatan Digital. Foto/Istimewa.

News

Polisi Himbau Masyarakat Waspada Modus Kejahatan Digital

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:49 WIB