Larang Anak Bawah Umur, LPA Kalbar Desak Pemkot Pontianak Keluarkan Perda Hotel

- Editor

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larang Anak Bawah Umur, LPA Kalbar Desak Pemkot Pontianak Keluarkan Perda Hotel/ISTIMEWA

i

Larang Anak Bawah Umur, LPA Kalbar Desak Pemkot Pontianak Keluarkan Perda Hotel/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar Desak Pemerintah Kota Pontianak Untuk Segera Keluarkan Surat Edaran Pelarangan Aktivitas anak di Hotel tanpa pengawasan dari Keluarga dan orang tua secara langsung, Senin (3/9/20).

“Kami LPA Kalbar mendesak Pemkot untuk segera keluarkan edaran Perwa atau Perda, terkait pelarangan aktivitas anak di Hotel dan tempat-tempat hiburan,” ujar Ketua LPA Kalbar, R. Hoesnan

Dia mengatakan bahwa Pemkot harus tegas menyikapi masalah anak dibawah umur, karena Ini bukan persoalan sederhana sehingga Pemkot Bisa Slow Respon tutup mata dan telinga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang lebih 80% dari data sementara dan sangat mungkin untuk bertambah, 77 anak yang terjaring masih usia pelajar SMP, tentu ini sangat miris sekali,” katanya.

Ia pun menambahkan bahwa Pemkot harus ambil sikap tegas keluarkan Edaran, Perwa atau Perda dan beri sanksi tegas kepada Hotel yang melakukan pembiaran terhadap praktek prostitusi anak bahkan sampai pada pencabutan izin bagi Hotel yang melanggar.

“Kita minta kepada Pemkot selaku pemegang kebijakan untuk pemberlakuan jam malam yang bisa dilakukan oleh satpol PP dan jaring anak dibawah umur yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari dan serahkan pada orang tuanya dengan pernyataan kesanggupan pengawasan terhadap anaknya,” tegasnya.

LPA Kalbar menjelaskan bahwa polisi sudah menjaring 77 anak dibawah umur yang terlibat dalam prostitusi anak di Pontianak.

“Polisi sudah nangkap 77 pelaku dan korban, kami berharap mereka semua diproses secara hukum, tentunya tetap mengacu Pada SPPA No 11 tahun 2012,” jelasnya.

Lebih lanjut LPA juga minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas sindikat praktek prostitusi anak di Kota Pontianak sampai ke akar-akarnya dan Jangan setengah hati.

“Tangkap juga pelaku hidung belang yang memanfaatkan anak untuk memuaskan birahinya,” paparnya.

Hoesnan menambahkan bahwa ini bisa jadi, ada indikasi peredaran Narkoba dikalangan anak, ini juga harus diselidiki karena hampir semua dari 77 anak tersebut terindikasi mengkonsumsi narkoba.

“LPA Kalbar khususnya saya pribadi dan kita sama-sama tidak ingin Kota Pontianak yang pernah mendapatkan Predikat Kota Layak Anak di Era Pak Midji Kemudian berubah menjadi Kota Layak Prostitusi Anak,” imbuhnya.

“Untuk itu Kami juga menghimbau kepada Masyarakat utk meningkatkan pengawasan terhadap anak dalam keluarga atau lingkungan terdekat agar anak2 terhindar dari pergaulan yg salah,”pungkasnya.(Lutfi)

Berita Terkait

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru