KALBARSATU.ID – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus menegaskan akan memberikan sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat kampanye. Sanksi tersebut diberlakukan kepada calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada serentak di tujuh kabupaten di Kalbar.
“DPP PDI Perjuangan beberapa waktu lalu sudah membentuk Tim Penegak Disiplin Partai untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Tim ini juga akan dibentuk di setiap struktur kepengurusan DPD dan DPC. Tim inilah yang nanti akan menegur dan menjatuhkan sanksi kepada paslon-paslon yang melanggar protokol kesehatan ketika kampanye Pilkada,” kata Lasarus saat diwawancarai via telepon, Selasa (29/9/2020).
Lasarus menerangkan, kebijakan menjatuhkan sanksi kepada paslon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan ini semata-mata demi keselamatan bersama. Ia juga menjelaskan bahwa lahirnya kebijakan tersebut dilatari kekhawatiran banyak pihak yang mewanti-wanti masa kampanye ini akan jadi klaster baru penularan Covid-19.
“Sanksi yang kita siapkan ini bukan demi keselamatan pemilih saja, melainkan keselamatan semua orang yang terlibat saat kampanye, termasuk paslon itu sendiri. Kita siapkan sanksi juga supaya paslon yang diusung PDI Perjuangan jadi lebih peduli akan protokol kesehatan ketika berkampanye,” terang Ketua Komisi V DPR RI tersebut.
Seiring adanya sanksi tersebut, Lasarus berharap kesadaran paslon yang diusung PDI Perjuangan untuk menerapkan protokol kesehatan dapat meningkat. Lebih dari itu, kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan ini juga diharapkan Lasarus dapat ditularkan paslon kepada tim kampanye, relawan, bahkan seluruh pendukungnya.
“Semua paslon yang diusung PDI Perjuangan merupakan teladan bagi masyarakat. Karenanya, mereka harus jadi contoh bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan,” tutup legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat II itu.(Njb)