Libur Panjang, Pengelola Wisata Diimbau Taati Protokol Kesehatan

- Editor

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar / Kalbarsatu.id

i

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar / Kalbarsatu.id

Kalbarsatu.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimatan Barat,  Harisson meminta sejumlah pengelola kawasan wisata untuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya 50 persen dari hari biasa atau di luar masa Pandemi Covid-19.

Pengelola wisata juga diminta untuk melaksanakan dan menyampaikan protokol kesehatan saat menerima pengunjung kawasan wisata di Provinsi Kalimantan Barat.

Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan covid-19 saat libur panjang cuti bersama di penghujung Oktober 2020 ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat cuti bersama harus tetap menerapkan prokotol kesehatan Covid-19,” katanya Kamis (30/10/2020).

Tak hanya itu, pengelola kawasan wisata juga harus memastikan pengunjung kawasan wisata wajib mematuhi protkol kesehatan yakni 3M.

Menurutnya, 3M itu adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

“Jangan lupa untuk melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung,” ungkapnya.

Harisson juga mewanti-wanti agar pengelola wisata juga harus menjamin ketersediaan tempat cuci tangan dan juga sabun. (*)

Berita Terkait

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG
Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 16:57 WIB

Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Berita Terbaru