Terkini

Link banpresbpum Cek Daftar Online BLT UMKM 1,2 Juta Login Eform.Bri.co.id/bpum

×

Link banpresbpum Cek Daftar Online BLT UMKM 1,2 Juta Login Eform.Bri.co.id/bpum

Sebarkan artikel ini
CEK DISINI BLT UMKM 2021 Tahap 3 Cair Lewat Link eform.bri.co.id/bpum
CEK DISINI BLT UMKM 2021 Tahap 3 Cair Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

KALBAR SATU – Diketahui bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 terbaru tahap 2 dibagi sebanyak 3 periode.

Nah untuk yang belum mendapatkan di bulan Agustus kemungkinan akan mendapatkan di periode berikutnya di bulan September

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres kepada masyarakat guna percepatan ekonomi di masa pandemi.

Adapun Penyaluran Banpers BPUM Tahap 2 sudah dilaksanakan sejak Juli 2021. Berbeda dari penyaluran tahap pertama sebesar Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta yang menyasar kepada 3 juta penerima.

Berikut ini adalah periode Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 dalam 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Periode 1 adalah Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Bocorkan Pencarian BLT UMKM Tahap 3, BPUM Rp 1,2 Juta September 2021

Baca Juga: SEGERA Cair BLT UMKM Tahap 3 ke Sejuta Orang, Cara Cek Penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di 2 Link Resmi

Baca Juga: Ayo Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021, Link eform.bri.co.id/bpum Reservasi Online

Periode 2 adalah Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Periode 3 adalah Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Nah untuk kepastian menerima pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri bisa mengeceknya secara online di link eform BRI https://eform.bri.co.id atau aplikasinya.

Kemudian untuk PNM Mekar BNI bisa melalui www.banpresbpum.id (sementara masih eror), sehingga harus menunggu SMS dari pihak bank.

Kemudian Masukkan NIK KTP, isi kode dan klik cari atau klik proses iqury. Maka akan muncul keterangan apakah sebagai penerima atau tidak. Penerima juga akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.

Bagi yang belum menerima di bulan Agustus jangan berkecil hati kemungkinan anda masuk dalam periode berikutnya di bulan September.

Inilah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima banpres umkm

Aplikasi E-Form BRI 

Pertama DownlAplikasi e-form BRI melalui Play Store dengan ketikkan eform bri

Kedua Bukan aplikasi 

Ketiga Klik menu cek penerima BPUM e-Form BRI langsung diarahkan untuk memasukkan nik ktp

Lalu Klik Apa itu BPUM ? untuk mengetahui program banpres produktif untuk Usaha Mikro

Selanjutnya Klik Cara Mendapatkan BPUM mengetahui syarat Daftar Resmi Daftar BLT BPUM

Inilah Link Cek Penerima Bantuan

Pertama, Buka link eform.bri.co.id untuk BPUM BRI

Kedua, Buka link www.banpresbpum.id untuk PNM Mekar BNI (sementara eror) harus nunggu sms.

Ketiga, Lalu klik masukkan NIK KTP dan kode unik

Keempat, Muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.

Syarat Dapat Bantuan UMKM BRI

  1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
  2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
  3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
  5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Syarat Bantuan PNM Mekar BNI

  1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan PNS/TNI/POLRI
  4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Pencairan Banpres BPUM BNI

Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :

1 KTP dan FC serta SPTJM UMKM.
2 FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.                                                                
Kemudian Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.