KALBAR SATU – Login ke Link eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, kamu Bisa Cairkan Bantuan Tanpa Antre.
Di sini terdapat cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Sebagai informasi bahwa Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM.
Adapun Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Selain itu, Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Bila kamu sudah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Cairkan Bantuan BPUM Tanpa Perlu Antre
Baca Juga: CEK Data Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair, Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM 2021 via BNI dan BRI
Baca Juga: Cek Bantuan Eform BRI BLT UMKM 2021 Banpres Bpum id BNI dan BRI
Alur Layanan BPUM Reservation System (LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima)
Inilah alur layanan BPUM Reservation System kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
– Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
– Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
– Klik ‘Proses Inquiry’;
– Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
Baca Juga: Link Online banpresbpum.id eform.bri.co.id Cek Sekarang Bantuan BLT UMKM PBUM 2021
Baca Juga: Link Online banpresbpum.id eform.bri.co.id Cek Sekarang Bantuan BLT UMKM PBUM 2021
Baca juga: Link Online banpresbpum.id eform.bri.co.id Cek Sekarang Bantuan BLT UMKM PBUM 2021
Syarat Penerima BLT UMKM
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
itulah terkait Link eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan Bantuan Tanpa Antre