KALBAR SATU – Pemerintah DKI membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM ( Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online di Link fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id Daftar Bansos.
Kabar itu disampaikan via Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, menginformasikan bahwa pendaftaran FMOTM dibuka mulai 7 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021, mendatang.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS via sistem FMOTM ( Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online.
Bila masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.
Adapun DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang menjadi acuan pemberian bantuan sosial.
Baca Juga: Link Cek Bantuan UMKM PNM Mekar Login https://banpresbpum.id
Sebagai info, DTKS ini nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan bantuan lainnya.
Cara mendaftar fmotm.jakarta.go.id:
- Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.
- Kemudian buat akun baru jika belum memiliki akun.
Pendaftar harus mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.
- Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
- Pilih menu ‘Input Pendaftaran Baru’.
- Lalu masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.
- Lalu jika sudah, klik ‘Simpan’.
Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Jika saat mendaftar Anda mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai dengan domisili, dengan membawa dokumen pribadi seperti:
- KTP
- KK Asli
- Surat Pengantar RT/RW (khusu warga KTP non DKI).
Timeline Pendaftaran
Setelah selesai melakukan pendaftaran, sistem FMOTM akan melakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda, pada Minggu pertama dan kedua pada bulan Juli 2021.
Kemudian tahap berikutnya akan dilakukan musyawarah kelurahan pada minggu ketiga pada bulan Juli 2021.
Lalu akan dilanjutkan dengan penetapan daftar sasaran tetap pada Minggu keempat pada bulan Juli 2021.
Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG, rencananya dilakukan pada minggu pertama pada bulan Agustus 2021.
Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi pada minggu kedua pada bulan Agustus 2021.
Sementara untuk jadwal penetapan dari Kementerian Sosial, waktu akan disesuaikan mengikuti jadwal dari Kemensos.
Berikut Daftar Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan dan Tidak Mendapatkan Bantuan:
a. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
b. Pendaftar memiliki mobil.
c. Pendaftar memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.
d. Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
e. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Program FMOTM ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Harapannya melalui aplikasi FMOTM, bantuan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, dan termasuk dalam kategori masyarakat fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.
Telah terbit dengan judul Link fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id Daftar Bansos FMOTM