KALBAR SATU- LINK GELOMBANG 18 Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id SEGERA
Pada tanggal 16 Agustus 2021 Malam pukul 19.00 WIB Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka sampai saat ini. Bagi anda yang masih belum. Mendaftarkan diri, Silahkan cek Login daftar Kartu Prakerja dilink yang ada dalam artikel ini.
Ayo segera daftar Kartu Prakerja yang telah dibuka secara Online melalui www.prakerja.go.id dan ikuti apa saja syarat yang harus diselesaikan.
Untuk yang program kartu prakerja gelombang 18, dibawah ini sudah tersedia syarat dan ketentuan daftar Prakerja Gelombang 18.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 hari kalian perhatikan, anda juga harus memastikan bahwa berkas anda sudah siap untuk mendaftar pembukaan program kartu prakerja gelombang 18.
Baca juga: Login Link www prakerja.go.id, untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Caranya
Baca juga: Link Twibbon Hari Kemanusiaan Sedunia 19 Agustus 2021
Informasi dari akun resmi Ig @infoprakerja yang mengatakan bahwa Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka tanggal 16 Agustus pukul 19.00 WIB.
Tujuan dibuka kembali Prakerja Gelombang 18 adalah supaya memberi manfaat dengan cara mengikuti pelatihan yang diberikan senilai uang Rp 1 juta.
Informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan, bahwa perpanjangan Program Kartu Prakerja ini ini terkait dengan PPKM Darurat.
Sri Mulyani mengungkapkan program Kartu Prakerja ini diharapkan bisa diberikan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
“Semester 2 berkaitan juga dengan PPKM darurat kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta,” kata dia dikutip Senin 2 Agustus 2021.
Simak Cara Daftar prakerja gelombang 18, pahami terlebih dahulu syarat dan cara mendaftar di program Kartu Prakerja.
Baca juga: Ramalan SHIO Kamis 19 Agustus 2021: Keberuntungan Untuk Harimau Dan Tikus
Simak syarat dan cara daftarnya:
1.Warga negara Indonesia (WNI)
2.Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3.Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4.Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5.Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Mengejutkan! RAMALAN Shio Besok 18 Agustus 2021 Dijamin Tidak Akan Miskin
Cara daftarnya:
1.Login www.prakerja.go.id
2.Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3.Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4.Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5.Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6.Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja gelombang 18.
Cek informasi lainnya di halaman ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini.
LINK GELOMBANG 18 Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id SEGERA