KALBAR SATU – Informasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama Jalur Afirmasi SMA DKI Jakarta 2021 dibuka mulai hari ini, Senin (21/6/2021). Inilah LINK ppdb.jakarta.go.id: Pendaftaran PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA.
Sebagai informasi bahwa, Pendaftaran PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA Swasta di DKI Jakarta ini dilakukan secara daring di ppdb.jakarta.go.id.
Informasi tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama.
Baca Juga: Lasarus Siap Maju Cagub Kalbar 2024
Dikutip dari Tribunnews.com, Artikel ini berisi jadwal penting, alur pendaftaran, ketentuan pendaftar dan ketentuan jalur afirmasi.
Jadwal PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA Swasta
1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah:
a. 21 hingga 22 Juni 2021 pukul 08.00 – 24.00 WIB
b. 23 Juni 2021 pukul 00.01 – 14.00 WIB
2. Proses Penempatan:
a. 21 hingga 22 Juni 2021 pukul 08.00 – 24.00 WIB
b. 23 Juni 2021 pukul 00.01 – 15.00 WIB
3. Pengumuman: 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB
4. Lapor Diri:
a. 24 Juni 2021 pukul 08.00 – 24.00 WIB
b. 25 Juni 2021 pukul 00.01 – 14.00 WIB
Alur Pendaftaran
Tahap Pendaftaran ini dilaksanakan tanggal 21 hingga 23 Juni 2021.
Untuk melakukan tahap Pendaftaran, calon peserta didik baru mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Alur Pendaftaran dibagi menjadi 4 tahap yakni Pengajuan Akun, Aktivasi PIN/Token, Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan dan Memantau Hasil Penempatan.
Berikut rincian masing-masing tahap:
1. Pengajuan Akun
– Akses ppdb.jakarta.go.id
– Klik Pengajuan Akun sesuai jenjang
– Isi formulir secara daring
– Cetak Tanda Bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/ Token untuk aktivasi
2. Aktivasi PIN/Token
– Akses ppdb.jakarta.go.id
– Klik tombol Aktivasi
– Masukkan Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token
– Ganti PIN/Token dengan password
3. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
– Login ppdb.jakarta.go.id
– Isi Nomor Peserta dan Password
– Memilih Peminatan di sekolah tujuan
– Cetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
4. Memantau Hasil Penempatan
– Akses ppdb.jakarta.go.id
– Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
– Klik menu Penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan.
Ketentuan Pendaftar PPDB Bersama
Berikut adalah ketentuan bagi calon peserta didik baru atau CPDB bagi yang ingin mendaftar PPDB Bersama:
1. CPDB adalah warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh dinas Dukcapil selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
2. CPDB adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.
3. CPDB yang diterima pada PPDB bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnnya selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
Ketentuan Jalur Afirmasi
1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan Daftar Zona Sekolah
2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili Peserta Didik dengan keluarahan sekolah
3. Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB Bersama sesuai dengan Daya Tampung Sekolah
Terima Kasih Telah Membaca Artikel Berjudul ” LINK ppdb.jakarta.go.id: Pendaftaran PPDB Bersama Jalur Afirmasi SMA Swasta”